Dapat program PTSL, 80 Persen Bumi di Desa Mrican Bersertifikat


JENANGAN, SINYALPONOROGO
- Pemerintah Desa Mrican Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, tahun 2023 mendapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari BPN Ponorogo.

"Alhamdulillah, tahun ini desa Mrican dapat kuota 2000 bidang untuk program PTSL."ujar Adi Purnomo Sidik, Kepala desa Mrican Kecamatan Jenangan Ponorogo Senin, 8/5.

Adi Purnomo Sidik,
Kades Mrican 

Dikatakan Sidik, begitu panggilan kepala desa Mrican bahwa potensi yang ada di desa Mrican sebenarnya ada 3000 bidang tanah tapi untuk program PTSL hanya dapat kuota 2000 bidang. 

Dikatakan Sidik, program PTSL yang diterima desa Mrican merupakan program kali pertama dia dapat dan itu merupakan berkah tersendiri bagi seluruh warga masyarakat desa dengan harapan kedepan semua bumi di desa Mrican bisa bersertifikat sebagaimana visi dan misi presiden Jokowi.

"Ini program PTSL pertama bagi pemdes Mrican."ungkapnya.

Ditambahkan Kades Mrican, dengan selesainya program PTSL dengan kuota 2000 bidang maka hampir dipastikan 80 persen bumi di desa Mrican sudah dinyatakan bersertifikat. Sisanya, pihaknya akan mengusulkan pada program serupa termasuk mendorong masyarakat secara mandiri untuk bisa melakukan sertifikat tanahnya secara mandiri.

"Kita berharap kedepan semua bumi di desa Mrican bisa bersertifikat 100 persen. Minimal kita mengurangi sengketa tanah, karena sudah bersertifikat resmi "ungkapnya.

Sementara itu pantauan sinyal Ponorogo di lapangan bahwa sampai saat ini masih terus dilakukan pengukuran tanah dari pihak BPN bersama pemdes Mrican dan diperkirakan pada akhir bulan ini bisa selesai.(Nang)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :