Suasana Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD terkait usulan Raperda Kawasan bebas tanpa rokok
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD terkait usulan kawasan tanpa rokok di Kabupaten Ponorogo pada Senin, 29 Mei 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo semua fraksi (Amanat persatuan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi NasDem) sepakat dan mendukung untuk dibahas lebih lanjut.
"Semua fraksi sepakat dan mendukung dengan usulan Raperda Kawasan tanpa rokok di Kabupaten Ponorogo. DPRD Ponorogo berpendapat, selagi untuk kesejahteraan masyarakat kami sepakat untuk ditindak lanjuti pada rapat rapat selanjutnya. Termasuk usulan tentang kawasan pertanian pangan berkelanjutan," ujar Sunarto, ketua DPRD Kabupaten ponorogo.
Selanjutnya, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan beberapa agenda penting tersebut dipimpin langsung oleh Sunarto, ketua DPRD Kabupaten ponorogo didampingi wakil pimpinan seperti terlihat Dwi Agus Prayitno, dan Anik Suharto. Sementara itu wakil dari pemerintah atau eksekutif diwakili oleh Sekda Agus Pramono.
Dijelaskan Ketua DPRD Kabupaten ponorogo, pihaknya juga menjelaskan dasar-dasar hukum mengapa setiap Kabupaten/kota di Indonesia harus memiliki perda terkait kawasan bebas tanpa rokok.
Atas dasar itu sekaligus memperkuat regulasi terkait keberadaan Kabupaten layak anak maka pemerintah kabupaten Ponorogo menganggap sangat perlu keberadaan perda kawasan bebas rokok.
Mengingat pada tanggal 22 Mei tahun 2023 rapat paripurna tidak dapat dilaksanakan maka sesuai kesepakatan pada rapat paripurna sebelumnya, bahwa rapat paripurna pagi hari ini yang pertama pandangan umum fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah Kabupaten Ponorogo tentang kawasan tanpa rokok.
Selanjutnya, penyampaian Bupati Ponorogo terhadap usulan Rancangan peraturan daerah Kabupaten Ponorogo tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, yang ketiga pembentukan panitia kerja DPRD Kabupaten Ponorogo membahas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.(Adv/Nang).
Posting Komentar