Tak ada titik temu perdamaian, Laka di depan mie Gacoan Ponorogo di proses hukum

Teri Yudhistira bersama Agung Budi Prayitno, ketua LSM WKR ketika menghadap penyidik di bagian laka Satlantas Polres Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Enam bulan pasca kejadian tragis laka lantas dengan TKP di jalan aloon-aloon barat atau tepatnya depan mie gacoan Ponorogo pada 13 November 2022 silam sekira jam 02.00 WIB hingga menyebabkan hilang satu nyawa oleh keluarga korban di proses hukum.

Teri Yudhistira (29) warga Desa Patihan Kidul Siman Ponorogo selaku anak/ahli waris korban mengaku jalan damai yang ditawarkan oleh keluarga yang terlibat laka tidak ada titik temu atau kesepakatan.

"Jalan damai yang mereka tawarkan sudah bisa kita terima. Tapi tidak menemukan titik temu."ujar Teri Yudhistira kepada wartawan usai menghadap penyidik, bagian laka Satlantas Polres Ponorogo Rabu, 31/05/2023.

Dijelaskan Teri, kedatangannya ke bagian laka Satlantas Polres Ponorogo Polres tidak sendirian tapi didampingi Agung Budi Prayitno, Ketua LSM WKR Kabupaten Ponorogo sekaligus sebagai kuasa dari ahli waris korban.

"Kedatangan saya memang untuk meminta kepada polisi untuk memproses hukum kasus laka yang sudah membuat ibu saya meninggal."Ucap Teri Yudhistira sambil berkaca-kaca mengingat kejadian tersebut.

Sementara itu Anton selaku penyidik di bagian laka Satlantas Polres Ponorogo mengaku jika proses kasus laka tersebut sedikit terlambat karena memang kedua belah pihak yang terlibat laka satu meninggal dunia sementara satunya mengalami luka yang cukup serius sehingga membutuhkan waktu untuk perawatan.

"Kita juga baru habis lebaran kemarin kita panggil dan mintai keterangan."ujar Anton, penyidik di bagian laka Satlantas Polres Ponorogo.

Dikatakan penyidik, sejak awal sebenarnya dari kedua belah pihak menginginkan adanya jalan damai. Hal itu telah diinisiasi oleh kedua kepala desa warga yang terlibat laka tersebut. Namun pada akhirnya tidak menemukan titik temu jalan damai maka pihaknya bisa menghormati dan akan melakukan proses hukum lebih lanjut sesuai permintaan keluarga korban.

Pada intinya, pihaknya siap menindaklanjuti kasus tersebut. Termasuk melaporkan kasus tersebut kepada pimpinan untuk meminta petunjuk. Termasuk memanggil kembali pihak-pihak terkait yang terlibat agar kasus tersebut menjadi terang benderang.

"Saat ini kita belum bisa memutuskan pihak mana yang salah dan benar. Nanti sesuai hasil penyidikan seperti apa. Apalagi salah satu pihak yang terlibat juga masih dibawah umur."terangnya.

Diberitakan sebelumnya, laka lantas antara R2 dengan R2 dengan TKP di jalan aloon-aloon barat tepatnya mie gacoan pada 13 November 2022 sekira jam 02.00 WIB. Sesuai keterangan para saksi bahwa kronologis kejadian korban (alm. Sudarmi) dari arah selatan ke utara dan sesampai di depan mie gacoan korban hendak berbelok ke timur tapi dalam waktu bersamaan dari arat utara menuju selatan yang dikendarai Farid (pelajar) mengendarai R2 dengan kecepatan tinggi tak bisa menghindar lagi hingga akhirnya terjadi laka.

Akibatnya, korban Sudarmi meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit sementara Farid mengalami luka cukup serius.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :