Akhirnya, 2,3 triliun APBD 2024 Kabupaten Ponorogo disahkan di injury time

Penandatangan pengesahan Raperda APBD tahun 2024 Kabupaten Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 Kabupaten Ponorogo akhirnya disahkan di injury time pada Kamis malam, 30 November 2023. 

Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda pengesahan Raperda APBD 2024 dihadiri Bupati Sugiri, Wakil Bupati Bunda Lisdyarita, para pimpinan dan anggota DPRD ditambah sekda dan sejumlah kepala OPD, camat dan lurah serta Forkopimda.

Sunarto, S.Pd Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa APBD tahun 2024 telah ditetapkan sebesar 2,3 triliun. Jumlah itu turun dibanding APBD tahun 2023 sebesar 2,5 triliun.

"Alhamdulillah, Raperda APBD 2024 Kabupaten Ponorogo telah disahkan sebesar 2,3 triliun."ujar Sunarto.

Dikatakan Sunarto, penurunan jumlah APBD 2024 itu karena memang nilai transfer dari pusat untuk dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) turun. 

"Memang di Perpres dan Pergub tidak disebutkan mengapa transfer DAU dan DAK turun. Kita tinggal menerima saja."ucapnya.

Ditambahkan Sunarto, sudahlah APBD 2024 jumlahnya menyusut sementara kegiatan semakin banyak ditambah dana APBD juga banyak kesedot dana hibah KPU, Bawaslu dan jajaran samping untuk penyelenggaraan pemilu yang nilainya mencapai 80 miliar lebih.

"Otomatis, turunnya APBD 2024 akan sangat berpengaruh besar terhadap kue pembangunan yang mestinya bisa dinikmati masyarakat secara langsung juga  akan berkurang."ungkap Kang Sunarto.

Namun begitu, pihak dewan terus mendorong pemkab Ponorogo lebih meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) meskipun ada penurunan transfer dari pusat tidak begitu masalah. Dan benar saja dalam target PAD tahun depan disepakati naik dari 310 miliar menjadi 351 miliar pada tahun 2024.

Sementara itu Kang Bupati Sugiri Sancoko yang hadir dalam rapat pengambilan keputusan Raperda APBD tahun 2024 di gedung DPRD Kabupaten Ponorogo mengakui jika APBD 2024 turun dibanding APBD 2023.

"Untuk jumlah memang turun. Tapi Pendapatan asli daerah kita meningkat."ujar Kang Bupati.

Dengan melihat postur APBD 2024 maka pihaknya akan mulai melakukan pengetatan guna meminimalisir kebocoran dan terus melakukan inovasi bagaimana pajak restoran bisa lebih optimal termasuk menciptakan episentrum wisata dan budaya yang bisa mendongkrak pendapatan asli daerah.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :