![]() |
Miftachul Asror, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Ponorogo |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengantisipasi berbagai hambatan dan gangguan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Rabu, (20/11/2024).
Proses pemetaan ini dilakukan berdasarkan 25 indikator yang terbagi dalam 8 variabel utama, melibatkan seluruh kelurahan dan desa di 21 kecamatan se-Kabupaten Ponorogo.
Menurut Miftachul Asror, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Ponorogo, pemetaan ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi kerawanan sehingga upaya mitigasi bisa dilakukan sebelum hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.
19 Indikator Kerawanan Utama
Dari hasil pemetaan yang dilakukan selama 6 hari, yakni pada 10-15 November 2024, ditemukan bahwa ada 19 indikator kerawanan yang sering terjadi di Ponorogo. Beberapa di antaranya melibatkan:
1. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat: Sebanyak 468 TPS ditemukan memiliki daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat.
2. Pemilih Tambahan (DPTb): Tercatat ada 161 TPS dengan pemilih tambahan yang dapat memengaruhi dinamika di TPS.
3. Pemilih Memenuhi Syarat Tapi Tidak Terdaftar (DPK): Sebanyak 29 TPS memiliki potensi pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar.
4. Petugas Pemilu di Luar Domisili: Ada 59 TPS yang memiliki petugas penyelenggara pemilu yang berasal dari luar domisili TPS tersebut.
5. Disabilitas di DPT: Sebanyak 287 TPS memiliki pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, yang memerlukan perhatian khusus untuk memastikan aksesibilitas.
6. Riwayat PSU/PSSU: Sebanyak 1 TPS tercatat pernah mengalami pemungutan suara ulang atau penghitungan suara ulang.
7. Intimidasi dan Politik Uang: Ditemukan 4 TPS dengan riwayat intimidasi terhadap penyelenggara pemilu dan 4 TPS lainnya yang mencatat adanya praktik politik uang.
Faktor-Faktor Kerawanan Lainnya
Selain itu, variabel lain seperti keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas ASN dan perangkat desa, hingga masalah logistik, lokasi TPS, dan akses jaringan listrik atau internet juga menjadi fokus utama Bawaslu. Misalnya, lokasi TPS yang sulit dijangkau atau berada dekat dengan posko tim kampanye menjadi perhatian serius.
Langkah Antisipasi Bawaslu
Miftachul menegaskan, langkah antisipasi telah dirancang berdasarkan temuan ini. “Kami akan meningkatkan pengawasan di TPS yang masuk kategori rawan. Koordinasi dengan jajaran pengawas hingga tingkat desa dan TPS terus diperkuat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Miftachul berharap partisipasi masyarakat juga menjadi salah satu kunci dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran selama proses pemungutan suara.
"Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika ada indikasi kecurangan atau pelanggaran di sekitar TPS," tambahnya.
Mewujudkan Pilkada Bersih
Dengan pemetaan yang detail ini, Bawaslu Ponorogo optimistis Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Dukungan dari seluruh elemen, termasuk masyarakat, dinilai sangat penting untuk mewujudkan pesta demokrasi yang bersih dan bebas dari konflik.
Pemetaan TPS rawan ini menjadi salah satu langkah konkret Bawaslu untuk menjaga integritas Pilkada 2024, memastikan setiap suara dihitung dengan adil, dan menghindari potensi konflik yang dapat mencederai demokrasi di Ponorogo.(Nang).
Posting Komentar