Kelalaian di Hari Tenang, Cermin Buram Penyelenggaraan Pemilu

Penulis adalah : 
Nanang Rianto, S.Sos
Wartawan sinyal Ponorogo 

PONOROGO, - Hari tenang dalam Pemilu adalah tonggak penting yang dirancang untuk memberi ruang refleksi bagi masyarakat. Momentum ini menjadi momen krusial agar pemilih dapat berpikir dengan tenang, jauh dari hiruk-pikuk kampanye dan simbol-simbol politik. 

Namun, kenyataan yang terjadi di Ponorogo, dengan masih berdirinya banner pasangan calon di empat titik strategis hingga hari tenang kedua, mencoreng tujuan mulia tersebut.

Alasan yang diungkapkan kedua lembaga penyelenggara, yakni sudah berkoordinasi dengan vendor pemasangan banner, terdengar klasik dan terkesan klise. Jika hari tenang telah dijadwalkan jauh-jauh hari, seharusnya ada mitigasi yang matang. 

Bawaslu dan KPU, sebagai garda terdepan dalam menjaga netralitas Pemilu, semestinya memahami bahwa alat peraga kampanye (APK) yang masih terpampang di masa tenang adalah bentuk pelanggaran serius yang mencederai integritas proses demokrasi.

Lemahnya Koordinasi, Pudarnya Kepercayaan Publik

Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa, berdalih bahwa pihaknya telah mendesak vendor untuk menurunkan banner sejak awal. Namun hingga media mempublikasikan temuan pada Senin siang, banner tersebut masih tegak berdiri. Anehnya, penurunan banner baru dilakukan setelah sorotan media meluas. Hal ini mengindikasikan bahwa aksi nyata kedua lembaga penyelenggara baru terjadi saat ada tekanan publik.

Tidak hanya itu, saling lempar tanggung jawab antara Bawaslu dan KPU menunjukkan lemahnya koordinasi. Ketidaktegasan ini menjadi preseden buruk, apalagi jika ada pihak yang merasa diuntungkan oleh keberadaan APK tersebut di hari tenang. Masyarakat berhak mempertanyakan: di mana komitmen dan profesionalisme penyelenggara Pemilu?

Pesan untuk Penyelenggara Pemilu

Kelalaian ini adalah peringatan keras bagi Bawaslu dan KPU. Hari tenang bukan sekadar jargon, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Peraturan jelas sudah ada: semua alat peraga kampanye harus bersih di hari tenang. Namun, jika implementasinya lemah, bagaimana publik bisa percaya pada kredibilitas penyelenggaraan Pemilu?

KPU dan Bawaslu harus introspeksi dan berbenah. Tidak cukup hanya sekadar berkoordinasi dengan vendor. Mereka perlu memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai aturan tanpa ada ruang bagi pelanggaran, sekecil apa pun itu. Masyarakat Ponorogo, yang semakin cerdas dan kritis, menuntut transparansi, netralitas, dan keseriusan dalam menjaga integritas Pemilu.

Netralitas Pemilu, Harga Mati

Banner yang masih terpampang di hari tenang bukanlah masalah sederhana. Ini soal keadilan dan netralitas. Biarkan hari tenang menjadi momen murni untuk refleksi, tanpa gangguan simbol kampanye yang mengarah pada tekanan psikologis bagi pemilih.

Kita semua berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Semoga Bawaslu dan KPU menjadikan momen ini sebagai pelajaran berharga. Sebab, hanya dengan penyelenggaraan yang adil dan bersih, demokrasi bisa tegak berdiri di tengah masyarakat Ponorogo. Kita pantas memiliki Pemilu yang bermartabat, dan itu hanya bisa terwujud dengan komitmen kuat dari semua pihak yang terlibat.***

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :