![]() |
Workshop dan Desk penyusunan laporan pertanggungjawaban BKK Propinsi Jatim 2024 |
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Kabupaten Ponorogo menggelar workshop dan desk untuk memberikan pemahaman terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan yang digelar di Angkringan Ndoro Bei, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, pada Senin (18/11/2024) ini, menyasar delapan desa penerima program Bumdesa dan Desa Berdaya di Ponorogo.
![]() |
Kompak, desa penerima program Bum Desa dan Desa Berdaya Kabupaten Ponorogo mendapat workshop |
Sebanyak enam desa menerima program Bumdesa, yaitu Wonodadi (Ngrayun), Kalimalang (Sukorejo), Kedungbanteng (Sukorejo), Coper (Jetis), Patik (Pulung), dan Pupus (Ngebel). Sementara itu, dua desa lain yakni Sumoroto (Kauman) dan Bringinan (Jambon) mendapatkan program Desa Berdaya.
Peserta diminta membawa laptop untuk memudahkan praktik langsung dalam penyusunan LPJ yang dipandu oleh Dinas PMD Jawa Timur dan Kabupaten Ponorogo.
Dorongan Legalitas dan Pemanfaatan Modal
Toni Sumarsono, Kepala Dinas PMD Kabupaten Ponorogo, dalam sambutannya menekankan pentingnya legalitas bagi Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa). Menurutnya, legalitas akan memberikan perlindungan hukum sekaligus mendukung pengelolaan usaha yang lebih profesional.
![]() |
Toni Sumarsono, Kepala Dinas PMD Kabupaten Ponorogo bersama peserta workshop |
"Saat ini, ada 131 Bumdesa di Kabupaten Ponorogo yang sudah berbadan hukum. Ini menjadi langkah awal yang baik," ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan bantuan permodalan senilai Rp100 juta per desa dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dana tersebut diharapkan dialokasikan ke rekening Bumdesa untuk pengembangan usaha, bukan untuk belanja langsung yang habis pakai.
"Penyertaan modal ini harus bisa menciptakan inovasi usaha sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi desa," tegas Toni.
![]() |
Kegiatan workshop dan Desk yang digelar Dinas PMD Kabupaten Ponorogo |
Untuk tahun 2025, Dinas PMD Ponorogo telah mengajukan tujuh desa penerima program Bumdesa dan empat desa untuk program Desa Berdaya.
Namun, Toni mengingatkan, jika delapan desa penerima BKK tahun 2024 tidak dapat menyusun SPJ dengan baik, hal ini dapat berdampak buruk pada pengajuan program serupa di tahun-tahun mendatang.
Angkringan Ndoro Bei sebagai Inspirasi
![]() |
Pemateri workshop dari Dinas PMD Propinsi Jatim |
Salah satu lokasi acara, Angkringan Ndoro Bei, menjadi sorotan sebagai unit usaha Bumdesa Raharjo Desa Campurejo. Berdiri sejak 2016, Bumdesa ini awalnya mengembangkan usaha batik, edukasi perkebunan kelengkeng, hingga angkringan.
Direktur Bumdesa Raharjo, Sunarto, menyatakan harapannya agar unit usaha ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) sekaligus kesejahteraan masyarakat.
"Angkringan Ndoro Bei adalah wujud nyata keberhasilan Bumdesa yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memberdayakan masyarakat desa. Kami optimis ke depan usaha ini akan terus berkembang," ujar Sunarto.
Peluang Bumdesa dan Desa Berdaya
Program BKK dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini menjadi peluang besar bagi desa-desa di Ponorogo untuk mengembangkan potensi lokal mereka. Dengan pengelolaan yang profesional dan pemanfaatan modal yang tepat, program ini diharapkan mampu menciptakan desa-desa yang lebih mandiri dan sejahtera.
Namun, tantangan utama masih terletak pada kemampuan desa-desa untuk menyusun laporan pertanggungjawaban yang sesuai aturan.
Jika desa penerima program berhasil memenuhi standar yang ditetapkan, bukan tidak mungkin Ponorogo menjadi contoh sukses dalam pengelolaan Bumdesa dan Desa Berdaya di Jawa Timur.(Nang).
Posting Komentar