![]() |
Suasana Musrenbang Kecamatan Ponorogo, berlangsung seru karena ada banyak usulan masuk mencapai 404 |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Sebanyak 404 usulan diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ponorogo yang digelar di aula pendopo kecamatan pada Selasa, 4 Februari 2025. Dalam forum yang dihadiri Forkopimca, para tokoh masyarakat, serta 19 lurah di wilayah kecamatan Ponorogo ini, sejumlah isu krusial mencuat, mulai dari ketimpangan anggaran kelurahan hingga permasalahan infrastruktur dan banjir yang belum tertangani.
Camat Ponorogo, Shandra Aji Hidayanto, S.STP menyoroti perbedaan mendasar antara desa dan kelurahan dalam hal akses pendanaan pembangunan.
Menurutnya, desa memiliki fleksibilitas lebih karena memperoleh Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), sementara kelurahan hanya bisa mengandalkan anggaran dari pemerintah kabupaten yang sering kali terbatas.
"Kalau desa enak, mereka punya dana desa dan ADD, sehingga bisa langsung mengeksekusi proyek pembangunan yang dibutuhkan. Sementara kelurahan hanya bisa mengusulkan dan menunggu keputusan dari pemerintah kabupaten. Ini yang jadi pokok persoalan. Banyak infrastruktur di kota yang belum tergarap karena hanya sebatas usulan," ujarnya.
Total Anggaran Usulan Capai Rp75 Miliar
Dari 404 usulan yang diajukan, jika dinilai dalam jumlah anggaran, total pagu usulan dari 19 kelurahan di Kecamatan Ponorogo mencapai Rp75.040.918.922. Jumlah ini mencakup berbagai sektor, termasuk pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, hingga pengelolaan sampah. Namun, besarnya angka tersebut tidak menjamin seluruh usulan dapat direalisasikan, mengingat terbatasnya alokasi anggaran dari pemerintah kabupaten.
"Kami berharap pemerintah kabupaten bisa lebih selektif dan bijak dalam menentukan skala prioritas, terutama bagi kelurahan yang selama ini akses pendanaannya masih terbatas dibandingkan desa," tambah Shandra.
Proyek Infrastruktur dan Penanggulangan Banjir Jadi Prioritas
Salah satu infrastruktur penting yang diusulkan dalam Musrenbang adalah peninggian jembatan di Jalan Subali, yang selama ini selalu menjadi langganan banjir akibat posisi jembatan yang sejajar dengan jalan.
Selain itu, pemerintah kecamatan juga mengusulkan pembangunan tanggul di wilayah Krandekan sebagai langkah mitigasi banjir, dengan konsep serupa seperti yang diterapkan di Kota Madiun.
"Kami usulkan peninggian jembatan di Jalan Subali agar tidak terus-menerus terendam banjir. Begitu juga dengan penanggulangan banjir di Krandekan, yang bisa diatasi dengan pembangunan tanggul untuk mengontrol aliran air," jelas Shandra.
Selain itu, isu pengelolaan sampah juga menjadi perhatian dalam Musrenbang kali ini. Camat Ponorogo berharap Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Surodikraman bisa mulai difungsikan pada 2026.
Dengan adanya TPS3R, diharapkan pengelolaan sampah bisa lebih terorganisir dan tidak hanya bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Audiensi Panjang, Harapan untuk Pemerintah Kabupaten
Musrenbang kali ini berlangsung lebih lama dari biasanya karena adanya audiensi antara peserta dan Bappeda Litbang. Banyak pihak berharap agar pemerintah kabupaten lebih serius dalam menangani kebutuhan pembangunan di kelurahan, terutama dalam hal infrastruktur yang tertunda akibat keterbatasan anggaran.
"Kami ingin pemerintah kabupaten lebih memprioritaskan kelurahan agar pembangunan di perkotaan juga terlihat hasilnya. Jangan sampai kelurahan tertinggal hanya karena keterbatasan anggaran," pungkas Shandra.
Dengan ratusan usulan yang telah diajukan, masyarakat Kecamatan Ponorogo kini menunggu tindak lanjut dari pemerintah kabupaten untuk merealisasikan pembangunan yang mereka harapkan.(Nang).
Posting Komentar