Gambar hanya ilustrasi dump truck tambang
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Kerusakan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Ponorogo akibat aktivitas tambang galian C semakin menjadi sorotan. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Ponorogo akhirnya mengambil langkah tegas dengan merencanakan operasi gabungan untuk menertibkan armada dump truck yang membawa muatan melebihi kapasitas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Wahyudi, menegaskan bahwa kondisi jalan kelas III di wilayah kabupaten hanya mampu menahan beban kendaraan maksimal 8 ton.
Namun, kenyataannya, truk pengangkut material tambang seperti batu, tanah liat, tanah urug, dan pasir urug sering melintas dengan tonase yang jauh melebihi batas tersebut.
“Permukaan jalan tidak mampu menahan beban material yang terlalu berat melampaui kapasitasnya,” ujar Wahyudi dalam rapat koordinasi FLLAJ di Aula Dishub Ponorogo, Selasa (4/2).
Jalur Wisata Ngebel Terancam, Usulan Portal Jalan Ditunda
Dalam rapat yang dihadiri perwakilan Dishub, Polres Ponorogo, Kodim 0802, Subdenpom V/1-1, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, terungkap bahwa aktivitas tambang di Kecamatan Sampung, Sawoo, dan Jenangan menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan.
Protes dari masyarakat pun bermunculan, bahkan ada usulan untuk memasang portal di kawasan Jenangan agar truk tambang tidak lagi melintas. Namun, opsi ini masih ditunda karena jalan tersebut merupakan akses utama menuju kawasan wisata Telaga Ngebel.
"Kami belum menerapkan portal karena jalur ini juga menjadi akses wisata ke Telaga Ngebel. Namun, razia tetap akan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang melintas sesuai aturan," terang Wahyudi.
Operasi Gabungan, Akhiri "Main Kucing-Kucingan"
Peserta rapat akhirnya sepakat untuk segera menggelar operasi gabungan dengan pengawasan ketat. Hal ini dilakukan untuk menindak praktik pelanggaran yang selama ini terjadi, termasuk modus pengemudi truk yang kerap bermain "kucing-kucingan" dengan petugas.
Menurut Wahyudi, banyak kendaraan yang saat uji KIR masih sesuai spesifikasi, namun setelah di lapangan, ditemukan adanya modifikasi bak truk yang membuat kapasitas muatan bertambah.
"Ini yang jadi masalah, saat KIR sesuai spesifikasi, tapi setelah beroperasi, bak truk ditambah dimensinya agar bisa membawa lebih banyak muatan. Ini harus ditindak tegas," tegasnya.
Dengan operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi, diharapkan kerusakan jalan akibat aktivitas tambang bisa ditekan. Pemerintah juga diharapkan mampu mencari solusi jangka panjang agar aktivitas tambang tetap berjalan tanpa mengorbankan infrastruktur jalan yang menjadi akses vital bagi masyarakat Ponorogo.(Nang/humas).
Posting Komentar