![]() |
Oleh : Nanang Rianto, S.Sos (Wartawan Sinyal Ponorogo) |
PONOROGO,- Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Ponorogo di bawah kepemimpinan Bupati Sugiri Sancoko patut diapresiasi. Setelah sekian lama Car Free Day (CFD) di Jalan Baru dan Jalan Pramuka mengalami banyak kendala, akhirnya kebijakan berani diambil: CFD dipindah ke Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Jenderal Sudirman mulai 9 Februari 2025.
Keputusan ini bukan sekadar pemindahan lokasi, tetapi juga bagian dari upaya nyata dalam menata ulang ruang publik agar kembali ke fungsi awalnya.
Dengan lokasi baru yang steril dari Pedagang Kaki Lima (PKL), warga bisa lebih leluasa berolahraga tanpa terganggu hiruk-pikuk pasar dadakan yang sebelumnya menguasai CFD di lokasi lama.
Ketegasan yang Ditunggu-Tunggu
Selama ini, CFD di Jalan Baru dan Pramuka semakin kehilangan esensinya. Alih-alih menjadi ruang untuk berolahraga, justru berubah menjadi pasar kuliner yang tak terkendali. Para pedagang melanggar batas waktu jualan, bahkan ketika CFD sudah berakhir, kendaraan mulai masuk, dan lalu lintas mulai padat. Kemacetan menjadi pemandangan biasa, sementara pemerintah terkesan abai.
Kini, dengan pemindahan CFD ke lokasi baru, aturan menjadi lebih jelas. Para pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualan di area CFD dan hanya diizinkan berjualan di jalan arteri seperti Jalan Thamrin dan Siberut.
Dengan demikian, keseimbangan antara kebutuhan olahraga warga dan aktivitas ekonomi para pedagang tetap terjaga tanpa harus saling mengorbankan.
Manfaat bagi Warga dan Pedagang
Kebijakan ini membawa dampak positif bagi banyak pihak. Warga yang tinggal di sekitar Jalan Baru dan Pramuka kini bisa bernapas lega. Sebelumnya, mereka harus berhadapan dengan kesemrawutan yang ditimbulkan oleh CFD yang tak terkendali. Usaha mereka yang sempat terganggu akibat akses jalan yang dipenuhi PKL kini bisa kembali berjalan normal.
Bagi pedagang, kebijakan ini mungkin terasa berat di awal. Namun, jika dikelola dengan baik, lokasi baru di jalan arteri bisa menjadi peluang baru. Dengan pengaturan yang lebih rapi, aktivitas ekonomi tetap bisa berjalan tanpa harus mengorbankan ketertiban lalu lintas.
Pelajaran bagi Kota Ponorogo
Keputusan ini memberikan pelajaran penting bagi kita semua. Bahwa ketegasan dalam menegakkan aturan adalah kunci untuk menciptakan keteraturan. Pemerintah tidak boleh ragu untuk bertindak ketika aturan yang dibuat tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Bupati Sugiri Sancoko telah menunjukkan sikap yang tegas dan berani dalam mengambil keputusan. Ini adalah contoh nyata bagaimana sebuah kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum harus ditegakkan tanpa kompromi. Jika ketegasan ini terus diterapkan dalam berbagai aspek pemerintahan, Ponorogo akan menjadi kota yang lebih tertib, nyaman, dan teratur.
Harapan ke Depan
Langkah ini tentu perlu diiringi dengan pengawasan yang konsisten. Pemerintah harus memastikan aturan ini benar-benar dijalankan tanpa pengecualian. Warga dan pedagang juga harus memiliki kesadaran untuk menaati kebijakan yang telah ditetapkan.
Semoga kebijakan ini menjadi awal yang baik bagi Ponorogo. Kota ini memiliki potensi besar untuk berkembang, tetapi semua itu hanya bisa terwujud jika kita bersama-sama menjaga ketertiban dan menaati aturan. Mari jadikan Ponorogo sebagai contoh kota yang tertib, disiplin, dan tetap mengutamakan kepentingan bersama.***
Posting Komentar