Suasana sidang terhadap 16 Napi yang akan diusulkan nenas bersyarat di Rutan kelas IIB Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Sasono Condrodimuko. Agenda utama sidang ini adalah membahas usulan hak integrasi bagi 16 narapidana, yang terdiri dari 5 usulan Cuti Bersyarat (CB) dan 11 Pembebasan Bersyarat (PB).
Sidang dipimpin Ketua TPP, Azhar Farhani, dan dihadiri anggota TPP, pejabat struktural, tenaga medis, serta Komandan Jaga. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Gulang Rinanto, menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban selama proses pembinaan.
"Kami berharap mereka yang diusulkan mendapatkan hak integrasi tetap disiplin dan mengikuti aturan, baik di dalam rutan maupun setelah kembali ke masyarakat," ujar Azhar Farhani.
Selain itu, keterlibatan aktif dalam program pembinaan menjadi syarat utama bagi narapidana untuk memperoleh hak tersebut. TPP menilai rekam jejak para narapidana, termasuk partisipasi mereka dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Dari aspek kesehatan, tenaga medis Rutan Ponorogo, Ferry, mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan sebagai bagian dari pola hidup sehat selama menjalani masa pembinaan.
Sidang TPP ini menjadi tahapan penting dalam proses reintegrasi sosial bagi narapidana. Dengan penilaian ketat, diharapkan mereka yang mendapatkan hak integrasi dapat benar-benar siap kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.(Nang).
Posting Komentar