Pemkab dan PT KAI Teken MoU, Reaktivasi Jalur Kereta Api Ponorogo Mulai Menampakkan Jalan
MOU antara Pemkab Ponorogo dan PT KAI di Pringgitan (Foto Kominfo).
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Wacana reaktivasi jalur kereta api di Ponorogo kembali menemukan nafas baru. Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan aset perkeretaapian yang telah lama terbengkalai, Selasa (5/8/2025) di Pringgitan. Kesepakatan ini membuka peluang penataan aset dan membuka ruang diskusi serius tentang reaktivasi jalur kereta api.
Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono, menyebut kerja sama ini penting untuk mendukung pengelolaan aset negara yang lebih optimal dan berkelanjutan.
“Ini bukan penyerahan aset, tetapi kesepahaman untuk pengelolaan bersama secara legal. Reaktivasi jalur bisa dibahas lebih lanjut, tentu dengan permohonan dari pemkab ke Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Adapun aset yang dimaksud membentang dari eks Stasiun Ponorogo ke arah Slahung dan Badegan, jalur yang kini mangkrak dan sebagian dimanfaatkan masyarakat secara ilegal. KAI menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab terkait pemanfaatannya, yang nantinya akan dijabarkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) secara bertahap.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan semangat besar di balik penandatanganan ini. Selain merapikan tata ruang kota, ia ingin membangkitkan kembali memori kejayaan transportasi massal di Ponorogo.
“Ini bukan sekadar mimpi, tapi kebutuhan riil untuk mendukung pertumbuhan kota wisata. Kereta api bukan hanya romantisme masa lalu, tapi bagian dari masa depan Ponorogo,” tegasnya.
Kang Giri menyebut keberadaan jalur kereta dapat mendorong konektivitas kawasan wisata dan pusat ekonomi baru. Ia juga menyoroti pentingnya penataan aset eks jalur rel agar tidak menambah kesemrawutan tata kota.
“Rel lama banyak yang beririsan dengan infrastruktur kami. Kerja sama ini harus konkret agar negara benar-benar hadir,” katanya.
Meski belum ada jadwal pasti soal reaktivasi, MoU ini dinilai sebagai langkah strategis pertama. Kini bola ada di tangan Pemkab Ponorogo untuk mengajukan permohonan ke Kemenhub, sebelum PT KAI bisa mulai mengoperasikan jalurnya kembali.(Nang/SP/Kominfo).