50 TENDA UNTUK UKM DI JALAN MENUR

50 tenda untuk kawasan PKL di jalan Menur
Terpasang rapi
Sinyal Ponorogo - Satu persatu pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Perdakum mulai memenuhi apa yang menjadi kebutuhan para pedagang yang tergabung dalam UKM Reyog yang berada di jalan Menur Kelurahan Bangunsari Ponorogo.

"Pedagang UKM di jalan Menur itu kita usulkan bantuan tenda sesuai permintaan mereka. Ada 50 tenda bantuan dari Kementerian perdagangan dan saat ini sudah terpasang rapi di kawasan UKM jalan Menur dan jalan baru."ujar Addin Andhanawarih, S.Sos, MM Kepala Dinas Perdakum Kabupaten Ponorogo pekan lalu.

Addin
Andhanawarih, S.Sos, MM
Kepala Dinas
Perdakum Ponorogo
Dijelaskan Addin, sebenarnya kawasan UKM di jalan Menur dan baru tersebut awalnya diperuntukkan bagi pedagang di jalan Sultan agung, hanya saja ketika lokasi dagang jadi mereka tidak mau menempati bahkan enggan pindah alias menolak akhirnya setelah dilaporkan kepada bupati dan dilakukan rapat dari pada mubazir akhirnya lokasi itu diserahkan kepada pedagang yang terkena dampak ketika fasilitas itu di bangun ditempatkan berada di depan dan sisanya diambilkan dari UKM Reyog yang ada di Ponorogo.

"Saat ini di Ponorogo telah terbentuk asosiasi UKM namanya UKM Reyog. Asosiasi ini membawahi semua UKM di kabupaten Ponorogo. Dan diantaranya kawasan dagang di jalan Menur itu diambilkan dari UKM reyog tersebut untuk mengisi sekaligus meramaikan kawasan di jalan Menur dan baru."terang Addin, kepala Dinas Perdakum.

Ditambahkan Addin, saat ini kawasan dagang di jalan Menur tersebut kini telah dilengkap berbagai fasilitas yang cukup mewadahi diantara ada parkir, musholla dan lain-lainnya. "Hanya saja kemarin para UKM itu pradul khusus jualan kuliner minta ada tambahan kanopi ketika hujan tidak sampai menganggu aktivitas mereka."imbuhnya.

Apapun itu lanjut Addin, apalagi saat ini juga sudah terbentuk UPT UKM di Ponorogo maka semua UKM akan menjadi pembinaan dari UPT tersebut termasuk apa-apa yang menjadi keluh kesah pedagang yang tergabung dalam UKM Reyog akan difasilitasi secara bertahab menyesuaikan kondisi anggaran yang ada. Untuk itu, pihaknya juga sudah menarik retribusi di kawasan tersebut yaitu per 1 M/2 akan dikenakan retribusi Rp 2000.-(Nanang)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :