MATERI KTP EL TERBATAS, SUKET MENJADI ANDALAN PEMKAB, SUTRISNO : SAMA KEKUATAN HUKUMNYA DENGAN KTP ELEKTRONIK

Perekaman KTP elektronik, tampak petugas melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah yang lahir di tahun 2003 karena tahun ini mereka genap usia 17 tahun..
SinyalPonorogo -  Masih ada puluhan ribu warga masyarakat Ponorogo yang hanya bisa memegang surat keterangan pengganti KTP elektronik (Suket), sampai kapan mereka juga belum ada yang tahu. Meski demikian, pemegang surat keterangan pangganti KTP elektronik sama kuatnya di mata hukum dan memiliki fungsi layaknya pemegang KTP elektronik.

"Sejatinya, kita ingin semua warga Ponorogo yang telah memenuhi syarat mendapatkan KTP elektronik bisa dicetakkan. Tapi ada daya. Materi KTP elektronik tidak ada."ujar Herry Sutrisno, Plt. Kepala Dukcapil Kabupaten Ponorogo.

Drs. Herry Sutrisno,
Plt. Kepala Dukcapil
Masih menurut Herry panggilan Kepala plt. Dukcapil, meski ada prioritas bahwa KTP elektronik lebih di peruntukkan kepada mereka yang pemula atau baru menginjak usia 17 tahun. Akan tetapi ternyata, dengan tersendatnya pengiriman materi KTP elektronik di Ponorogo menjadi maslaah tersendiri. Sementara permintaan cetak KTP setiap harinya tinggi akhirnya nggak nutut juga maka satu-satunya jalan adalah dengan menerbitkan surat keterangan pengganti KTP elektronik (Suket).

Asal tahu saja, kedudukan Suket pengganti KTP elektronik bukan surat ketarangan yang lain memiliki kedudukan di mata hukum sama kuatnya seperti KTP elektronik. "Jangan kawatir, Suket pengganti KTP elektronik memiliki kekuatan hukum sama dengan pemegang KTP elektronik."ujar Herry Sutrisno menyakinkan.

Ditambahkan Herry, pihaknya sejatinya sudah mengajukan materi KTP elektronik kepada Kemendagri cq Dirjen Dukcapil selaku kuasa tunggal pengadaan materi KTP elektronik akan tetapi hingga kini juga belum ada realisasinya.

"Kita terus mengajukan dan meminta bantuan penambahan materi KTP elektronik."terang Herry Sutrisno.

Apalagi, suport bupati Ponorogo H. Ipong Muchlissoni sangat luar biasa kaitannya dengan materi KTP elektronik. Dimana, saat ini Ponorogo terus meminta bantuan pengiriman keping KTP elektronik lebih banyak karena untuk perubahan nama jalan dan juga pemekaran kecamatan yang lagi dilakukan oleh pemkab, tentu saja itu semua membutuhkan keping KTP elektronik lebih banyak lagi.

"Kita terus mengajukan bahkan selalu meminta tambahan keping KTP elektronik. Karena untuk perubahan jalan dan pemekaran dua kecamatan kota lama dan Kecamatan Sambirejo."ungkapnya.(Nanang)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :