ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19, PELAYANAN DUKCAPIL DIBATASI HANYA 50 ORANG SAJA

Himbauan pembatasan pelayanan Dukcapil sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19
SinyalPonorogo - Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19 di Kabupaten Ponorogo maka terhitung Selasa, 17 Maret 2020 pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di  Dukcapil Ponorogo  sementara waktu di batasi hanya 50 orang saja. Pembatasan layanan ini sesuai arahan dan instruksi dari Bupati Ponorogo H. Ipong Muchlissoni dan juga dari Dirjen Dukcapil pusat guna menghindari kerumunan massa.


Drs. Herry Sutrisno,
Plt. Kepala Dukcapil Kabupaten Ponorogo
Drs. Herry Sutrisno, Plt. Kepala Dukcapil Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi Selasa, 17/3 mengaku memang ada pembatasan pelayanan untuk menghindari kerumunan massa tetapi pelayanan tetap buka seperti biasa.

"Pelayanan tetap buka tapi kita batasi guna menghindari kerumunan massa."ujar Herry Sutrisno, Plt. Kepala Dukcapil Kabupaten Ponorogo.

Sementara itu, Heru Purwanto Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo kepada wartawan menambahkan bahwa pembatasan pelayanan memang benar adanya dan itu sesuai intruksi dari bupati Ponorogo dalam rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan covid-19 di Kabupaten Ponorogo agar sementara waktu untuk meniadakan kerumunan orang.

Pembatasan ini lanjut Heru panggilannya menunggu kabar selanjutnya. Mengingat, situasi dan kondisi saat ini bisa saja setiap saat berubah. Untuk itu, pihaknya secara ketat menyeleksi setiap pelayanan yang diajukan masyarakat dan mana yang lebih urgent atau mendesak akan didahulukan. Asal tahu saja bahwa rata-rata pelayanan Dukcapil yang dapat kita lakukan setiap harinya antara 250 -300 orang dan itupun satu orang bisa mendapat pelayanan 1,2,3 dan 4 produk sekaligus.

"Biasanya kita setiap hari melayani 250-300 orang setiap harinya dengan satu orang terkadang bisa 1,2,3 bahkan 4 produk pelayanan sekaligus. Ketika di batasi tentu kita harus seleksi."ungkap Heru Purwanto.

Misalkan untuk pelayanan pencarian KTP elektronik untuk keperluan pendaftaran kepolisian atau mengurus SIM maka ini akan kita prioritaskan karena keduanya ada batas waktunya dan jika tidak diberikan sekarang maka kasihan masyarakat bisa  terlambat atau tidak bisa mendaftar kepolisian sesuai cita-citanya.

Selanjutnya, masih dalam rangka antisipasi penyebaran covid-19 maka di pelayanan depan dan sudut pelayanan juga disediakan cuci tangan dengan sabun termasuk hand sanitizer di beberapa tempat dengan harapan bisa dimanfaatkan masyarakat agar terhindar dari covid-19.(Nanang)

1/Post a Comment/Comments

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :