![]() |
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Jabrik pengedar pil doubel L di desa Gontor Mlarak Ponorogo |
![]() |
Fuad Ainudin alias Jabrik Tersangka pengedar pil doubel L |
Iptu Edy Sucipta, Kasubag humas polres Ponorogo ketika dikonfirmasi soal penangkapan seorang bernama Fuad Ainudin warga desa Gontor Mlarak sebagai pengedar pil doubel L tak membantahnya dan saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti di rumah tahanan polres Ponorogo.
Barang bukti lain selain pil diubel L sebanyak 1976 butir juga turut diamankan uang tunai Rp.413.000,- hasil penjualan pil dan satu buah Hp merk OPPO type A15, warna merah ditambah 100 biji plastik klip.(Nanang)
Posting Komentar