BAWA BAHAN PETASAN, PEMUDA ASAL SUKOREJO DIAMANKAN POLISI

Tersangka pembawa dan menguasai bahan peledak petasan
SinyalPonorogo - Ini peringatan bagi siapa saja yang suka memainkan petasan apalagi membuat petasan dengan bahan peledak maka bisa bernasib sama dengan Doni Pangarso (26) warga desa Gandu Kepuh kecamatan Sukorejo harus berurusan dengan polisi karena terbukti membawa dan mengusai bahan peledak petasan sebanyak 2.5 kg pada Senen, 4/5.


Iptu Edy Sucipta Kasubag Humas polres Ponorogo kepada wartawan mengatakan telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana memiliki, menguasai bahan peledak berupa serbuk petasan. Akibat dari perbuatan pelaku maka dijerat dengan pasal 1 (1) UU darurat N0. 12 tahun 1951.

Sementara itu, kronologis kejadian sendiri bermula ketika pada hari Senin, 4/5 sekira pukul 04.00 WIB, petugas dari Polsek Badegan sedang melakukan patroli, Selanjutnya mencurigai pengendara sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan, selanjutnya sepeda motor tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bahan peledak berupa serbuk petasan sebanyak 5 (lima) plastik dengan berat keseluruhan kurang lebih 2,5 kg, selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke Polsek Badegan untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Nanang)




0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama
sinyalponorogo.com

🌐 Dibaca :