![]() |
Bupati Ipong bersama ketua TP PKK dan sekdakab ketika meninjau lokasi wisata ngebel pada uji coba pelaksanaan new normal |
Bukan hanya itu, di hari pertama uji coba new normal diterapkan pada Selasa, 2 Juni 2020 beliau berkeliling bersama rombongan ke sejumlah titik yang menjadi uji coba new normal seperti kantor pelayanan Dukcapil, DPMPTSP, pusat perbelanjaan di Ponorogo seperti PCC dan Ponorogo permai dan lokasi wisata ngebel Ponorogo.
"Alhamdulllah uji cobanya bagus. Masyarakat sudah penuh kesadaran mau disiplin dengan perilaku baru."ujar Bupati Ipong mengapresiasi atas pelaksanaan uji coba new normal di Ponorogo, Selasa (9/06/2020).
Dikatakan Bupati Ipong, mesti selama ini perjalanan uji coba new normal di Ponorogo berjalan lancar dan bagus karena mendapat dukungan masyarakat dengan penuh kesadaran mau disiplin terutama di titik uji coba new normal bukan berarti dirinya lantas kedepan akan menerapkan benar-benar new normal sebagaimana kota-kota lain di Indonesia.
"Saya belum kepikiran kesana. Karena uji coba baru seminggu dan setidaknya dua minggu kedepan dihitung dari waktu kita mulai menerapkan uji coba new normal. Dan jika harus menerapkan benar-benar new normal di Ponorogo maka kita menunggu perintah pusat."jelas bupati Ipong.
Dan mungkin lanjut Bupati Ipong yang mungkin akan dilakukan adalah menambah titik uji coba new normal di Ponorogo. Meski ketika ditanya apakah sudah ada penetapan penambahan lokasi atau titik baru pada uji coba new normal di Ponorogo secara tegas dikatakan belum.
"Belum mas. Saya nunggu genap 2 minggu uji coba tahap pertama. Tapi uji coba bisa juga bukan penambahan titik tapi berupa kegiatan masyarakat misalnya mengizinkan masyarakat melakukan kegiatan lomba melibatkan banyak orang tapi tidak lebih 30 orang." Ungkapnya.
Selanjutnya, menjawab pertanyaan wartawan soal sanksi bagi warga masyarakat yang terbukti melanggar di titik uji coba new norma di Ponorogo? Dengan tegas bupati mengatakan bahwa namanya uji coba ya mengajak masyarakat secara disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga itu menjadi kebiasaan baru.
"Kalau soal sanksi kita serahkan kepada kreativitas masing-masing petugas. Karena sangsi hukum kan gak ada mas...karena kita tidak melaksanakan PSBB. Sanksinya saya lihat macam-macam ada disuruh pushup, jongkok atau di balikin nggak boleh masuk toko dan lainnya."jelas bupati Ipong.(NR)
Posting Komentar