![]() |
Bupati Ipong ketika menyerahkan hadiah sepeda kepada peserta gowes usai jumpa pers penerapan new normal di rumah ibadah dan wisata religi di Ponorogo |
"Mulai hari ini saya umumkan penerapan new normal untuk rumah ibadah seperti Masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya. Termasuk wisata religi di Ponorogo juga new normal."ujar Bupati Ponorogo kepada wartawan ketika menggelar jumpa pers di Balai penyuluhan pertanian (BPP) Jetis Jumat, 3/7.
Meski new normal di sejumlah titik, bupati tetap meminta kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti sering cuci tangan pakai sabun, jaga jarak aman minimal satu hingga dua meter, pakai masker ketika beraktifitas di luar dan tetap jaga stamina dengan berolahraga dan pastinya harus gembira dan berdoa kepada Tuhan agar pandemi Corona segera hilang dari muka bumi ini.
Selanjutnya, secara teknis untuk penerapan new normal di rumah ibadah hanya boleh diisi maksimal 60 persen dari kapasitas aslinya. Selain itu pihaknya meminta kepada pengurus atau pengelola rumah ibadah baik masjid maupun gereja untuk menunjuk ketua satgas covid-19 di tempat ibadah tersebut.
Hal itu untuk memastikan bahwa di rumah ibadah telah mematuhi standar protokol kesehatan covid-19 dalam pelaksanannya meskipun dirinya tahu sejatinya di tempat tersebut warga telah seperti biasa melaksanakannya tetapi pihaknya sebagai pemerintah hanya sekedar memformalkan saja atau memayungi agar supaya mereka lebih terarah dalam pelaksanaanya dan sekaligus untuk memudahkan koordinasi dalam hal penanganan dan pencegahan covid-19 di Ponorogo.
Begitu juga dengan wisata religi di Ponorogo mulai saat ini juga telah new normal artinya bisa dibuka kembali aktifitasnya dengan harapan segala giat ekonomi di masyarakat bisa segera pulih dan bergeliat kembali. Dan penerapan new normal itu dalam rangka untuk menyakinkan kepada masyarakat bahwa segala aktifitas di lokasi wisata religi di Ponorogo telah normal kembali dengan tatanan baru dan masyarakat harus menyesuaikan dengan hal itu semua.(NR)
Posting Komentar