![]() |
Petugas menunjukkan kerusakan pada salah satu R4 yang terlibat laka di simpang tiga Berbo desa Bulu sambit Ponorogo |
AKP Sutriatno, S.Kom Kapolsek sambit kepada wartawan menjelaskan kronologis kejadian laka antara Avanza nopol AD 8467 MU yang dikendarai oleh Hamdani Panduwinata, 38 th, Pek. PNS, warga jalan kanjeng Jimat no. 99 Kelurahan Cokromenggalan Ponorogo dengan Agya nopol AE 1779 FE yang dikendarai oleh Nanang Dianarko, 44, Pekerjaan Swasta warga Dkh Patran rt 02 rw 02 Desa Kupuk Kecamatan Bungkal Ponorogo.
Kronologis kejadian bermula ketika pada hari Rabu tanggal 8 Julii 2020 sekira pukul 20.15 Wib. Pengendara mobil Agya yang melaju dari arah timur sesampai disimpang tiga berbo mau belok ke utara sedangkan mobil Toyota Avanza yang melaju dari arah barat menuju ke arah kota trenggalek tepat di simpang Berbo Desa Bulu kedua mobil tersebut saling bertumburan.
"Akibat kejadian tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan bagian depan
(atas kejadian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan)."ucap Kapolsek sambit.(NR)
Posting Komentar