Perwakilan pendemo ketika diterima pimpinan dewan dan juga dari team anggaran pemerintah kabupaten Ponorogo
Ponorogo, SINYALPONOROGO - Sunarto, S.Pd ketua DPRD Kabupaten Ponorogo beserta tiga pimpinan DPRD Ponorogo lainnya kompak hadir (Anik Suharto, Misseri Efendi, dan Dwi Agus Prayitno) menerima perwakilan pendemo yang keberatan atas pinjaman utang 200 miliar yang dilakukan oleh Pemkab Ponorogo.
Perwakilan pendemo yang berjumlah lima orang menduga dengan pinjaman itu akan menguntungkan salah satu paslon pilkada makanya minta supaya dibatalkan dalam aksi tuntutannya, Selasa (29/9/2020).
Selain empat pimpinan dewan, hadir pula sekda Agus Pramono, kepala Bappeda Litbang dan juga plt. BPPKAD Ponorogo. Kepada awak media usai menerima rombongam perwakilan pendemo, Ketua DPRD Ponorogo mengatakan bahwa dirinya bersama pimpinan lain termasuk dari kalangan birokrasi juga ikut menerima rombongan perwakilan pendemo.
"Ini saya barusan menerima aspirasi masyarakat. Dan itu hal biasa saja. Mereka bertanya soal utang 200 miliar maka kita jawab sesuai kapasitas kita masing-masing. Kebetulan disini ada saya dan pimpinan dewan lainnya dan juga pak sekda dan kepala dinas lain yang terkait."ujar Sunarto, ketua DPRD kabupaten Ponorogo.
Dijelaskan ketua DPRD Ponorogo, bahwa soal utang yang ditanyakan pendemo yang akan menguntungkan salah satu paslon tentu itu lebih kepada asumsi atau persepsi mereka. Sementara pihaknya sebagai pemerintah bicara soal aturan dan sepanjang semua persyaratan pengajuan pinjaman terpenuhi dan tidak ada aturan yang dilanggar maka tidak ada masalah.
"Sampai kapanpun ketika itu asumsi atau persepsi seseorang maka tidak akan pernah ketemu. Kita ini pemerintah/DPRD adalah menjalankan aturan yang ada. Ketika tidak ada satu Pasalpun dalam PP maupun PMK yang menyinggung soal Pilkada maka tidak ada aturan yang dilanggar. Toh pengajuannya pemerintah juga di setujui."urainya.
Apalagi, sejak awal mulai perencanaan, hingga proses penentuan titik-titik semua pimpinan dewan selalu dilibatkan.
"Ini program pemulihan ekonomi Nasional (PEN). Jadi semua daerah bisa mengakses. Apalagi Pertama kali program ini digulirkan pemerintah pusat ketika ada webinar kepala daerah Bupati/wali kota se-Indonesia. Jadi artinya program ini sangat terbuka dan daerah boleh mengaksesnya.
Dan yang mengajukan pinjaman itu bukan hanya Ponorogo saja, ada banyak daerah lain. Termasuk propinsi Jawa timur juga mengajukan tapi gagal karena kurang komplit persyaratan.
"Justru karena kita jadi pertama pinjaman yang di setujui ada dua daerah seperti kabupaten Pamekasan madura dan kota Makasar kemarin itu studi banding ke Ponorogo untuk menanyakan. Gimana to caranya Ponorogo kok bisa. Karena syaratnya cukup sulit dan ketat."terang sunarto.
Asal tahu saja bahwa hari ini Selasa, 29/9 telah terjadi aksi demo di luar gedung DPRD ponorogo sekelompok orang yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa dan masyarakat yang berjumlah sekitar 18 orang melakukan aksi demo dengan tuntutan pembatalan utang 200 miliar.(Nanang)
Posting Komentar