SINYALPONOROGO, PONOROGO - Para pedagang kaki lima khususnya yang biasa jualan di area car free day (CFD) jalan Suromenggolo dan Pramuka jangan berkecil hati. Pasalnya, sesuai surat pemberitahuan dinas perdakum Kabupaten Ponorogo mengabarkan bahwa mulai 3 Januari 2021 sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan untuk kegiatan CFD ditiadakan.
![]() |
Surat pemberitahuan Dinas perdakum yang ditujukan kepada para pedagang dalam rnagka menindaklanjuti SE Bupati |
Addin Andhanawarih, S.Sos, MM Kepala Dinas perdakum Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi soal peniadaan CFD mengatakan, peniadaan CFD tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat edaran bupati Ponorogo nomer 713/355/405.01.3/2020 tertanggal 30 Desember 2020 tentang penerapan protokol kesehatan di bidang pendidikan, kebudayaan dan kepariwisataan di Kabupaten Ponorogo bahwa mulai tanggal 3 Januari 2021 CFD ditiadakan sampai batas waktu yang belum diketahui.
"Surat himbauan sudah kita sampaikan kepada para pedagang. Bahwa mulai Minggu besok, 3 Januari 2021 CFD ditiadakan."ujar Addin Andanawarih, kepala Dinas Perdakum Kabupaten Ponorogo.
Dengan adanya surat edaran tersebut maka pihaknya menghimbau kepada seluruh pedagang yang biasa berjualan di area CFD agar supaya tidak berjualan di lokasi tersebut sementara waktu selama CFD di tiadakan. "Larangan jualan di lokasi CFD berlaku umum. Saya berharap semua bisa mematuhinya."tegasnya.(Nang)
Posting Komentar