Kota Reyog mulai disasar maling dari luar kota, Kapolres Ponorogo : Dari tiga TKP ada 6 pelaku berhasil kita bekuk

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo,SH, SIK ketika konferensi pers terkait ungkap kasus pencurian dengan pemberatan

SINYALPONOROGO, PONOROGO
- Acungan jempol patut disematkan kepada jajaran Satreskrim Polres Ponorogo karena berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi mulai Babadan, Sukorejo dan Jetis dalam kurun waktu tiga bulan mulai September hingga November 2021.

Sindikat ini menyasar pertokoan yang sepi dan ditinggalkan pemiliknya ketika malam hari hingga mereka leluasa bergerak. 

Para tersangka pencurian dengan pemberatan di sembilan TKP berhasil diamankan Polres Ponorogo

Dari tiga TKP tersebut, Polisi berhasil menangkap 6 pelaku dan tiga diantaranya dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan ketika akan ditangkap pada Rabu, 10/11 di Brebes Jawa Tengah dan beberapa kota lain.

"Pertama kita berhasil menangkap diantara pelaku di Brebes Jawa Tengah. Lalu kita kembangkan dan hingga akhirnya ada 6 pelaku lain berhasil kita bekuk." Ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, SH, SIK ketika menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Ponorogo Sabtu, 13/11.

Dari keenam pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolres Ponorogo adalah orang dari luar ponorogo mulai Jawa tengah, Jawa barat dan Jakarta.

AKBP Catur Cahyono Wibowo, SH, SIK
Kapolres Ponorogo

Dijelaskan Kapolres, ketika akan melakukan aksinya, mereka berkonsultasi diantara rekannya daerah mana yang paham dengan lokasi tersebut kemudian mereka melakukan aksinya termasuk di wilayah hukum Ponorogo mereka memanfaatkan rekan yang asal dari Jawa tengah yang lebih paham daerah yang akan disasar baru anggota lain meluncur untuk bergabung.

"Mereka ini satu team atau sindikat. Kerjanya berdasarkan orderan dari rekan mereka. Ada yang bertindak menyandang dana. Semua kebutuhan untuk melakukan aksi ada yang mencukupi."imbuhnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari aksi kejahatan di sembilan TKP

Untuk itu, Selain menangkap keenam pelaku polisi juga berhasil mengamankan 2 unit kendaraan mobil Inova dan Avanza yang mereka gunakan untuk beraksi.

"Barang bukti ada banyak mulai mesin diesel, aki, susu dan lain sebagainya. Kalau di total ada ratusan juta."ungkap Kapolres ponorogo.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan polres Ponorogo, itu berasal dari sembilan TKP dan tiga diantaranya ada di Ponorogo.

1. Toko Pertanian Kec. Babadan Kab. Ponorogo. 

2. Toko Aki Kec. Sukorejo Kab. Ponorogo. 

3. Toko Aki Kec. Jetis Kab. Ponorogo.

4. Toko Aki Kec. Pilangkenceng Kab. Madiun. 

5. Toko Alat Diesel di wilayah Kab. Kediri 

6. Toko susu SGM di wilayah Ungaran.

7.Toko Bangunan di wilayah Semarang.

8. Kaos anak-anak di wilayah Weleri. 

9. Toko Aki di wilayah Sukoharjo.

Sementara itu keenam identitas tersangka adalah sebagai berikut Tersangka :   

1. ( RE ), Laki-laki umur 53 tahun, Karyawan Swasta, Alamat : KP. Rawa Lele RT/RW 004/010 Kel. Kalideres Kec. Kali Deres Kota Jakarta Barat. (eksekutor).

2. ( N ), Laki-laki umur 41 tahun, Wiraswasta, Alamat : KP. Sukamelang RT/RW 030/009 Kel. Sukamelang Kec. Subang Kab. Subang. (eksekutor)

3. ( AF ) Laki  laki umur 42 tahun, Karyawan Swasta, Alamat : Dkh. Griyan RT/RW 002/001 Ds. Baturan Kec. Colomadu Kab. Karanganyar. (driver)

4. ( K ) Laki-laki umur 50 tahun, Buruh Harian Lepas, alamat Gang Akasia Rt.011 Rw.010 Kec.Sawah Besar Kota Jakarta Pusat Prov.DKI Jakarta (memantau situasi)

5. ( J ) Laki  laki umur 36 tahun, Karyawan Swasta, alamat Dkh. KP. Ceger, Rt/Rw 2/2, Kel. Tanjungbaru, Kec. Cikarang Timur, Kab. Bekasi, Prov. Jawa Barat (penadah barang curian)

6. ( IMI ) laki  laki 38 tahun, Karyawan Swasta, alamat Ds. Klampis, Rt/Rw 4/2, Kec. Jatibarang, Kab. Brebes, Prov. Jawa Tengah (penadah barang curian).

Selanjutnya atas perbuatan tersangka maka mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Ditambahkan Kapolres Ponorogo, guna menghindari tindak kejahatan pencurian maka Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat Ponorogo untuk lebih waspada dan sebisanya menghidupkan kembali siskamling dan bagi toko yang ditinggalkan pemilik dan tidak ada penjaganya ada baiknya memasang Cctv.(Nang).


0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :