Kantor Kelurahan Surodikraman Ponorogo |
SINYALPONOROGO, PONOROGO - Pihak keluarga korban meninggal karena covid19 akhirnya meminta maaf kepada satgas Covid19 Kelurahan Surodikraman Ponorogo pada Rabu, 2/3. Itu setelah Suroso, selaku pihak keluarga korban meninggal covid19 sudah mengatakan jika satgas Covid19 Kelurahan Surodikraman meminta bayaran atas proses pemulasaraan jenasah adiknya tersebut senilai Rp 2,2 juta rupiah, padahal dalam kenyataannya satgas Covid19 tidak pernah meminta bayaran kepada keluarga sepeserpun.
Bahkan atas inisiatif pemuda lingkungan dan seijin pihak keluarga melakukan penggalangan dana untuk membantu pihak keluarga dan setelah dana terkumpul oleh pemuda juga langsung diserahkan kepada pihak keluarga korban.
"Atas nama pribadi dan keluarga saya meminta maaf kepada satgas Covid19 Kelurahan Surodikraman Ponorogo. Dan saya mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan selama ini."ujar Suroso, dihadapan satgas Covid19 Kelurahan Surodikraman Ponorogo.
Dijelaskan Suroso, soal satgas Covid19 yang meminta bayaran atas pekerjaan membantu pemulasaraan jenasah itu tidak benar dan dirinya mengaku khilaf telah menyebarkan informasi yang tidak pas.
"Intinya, satgas tidak pernah meminta bayaran atas semua pekerjaannya itu. Mereka dengan ikhlas dan legowo membantu keluarga saya."tegas Suroso.
Sementara itu Supadmi, Lurah Surodikraman Ponorogo mengaku perlu meluruskan pemberitaan diluar sana yang menyebutkan bahwa satgas Covid19 Kelurahan Surodikraman meminta bayaran kepada keluarga atas pekerjaannya tersebut.
"Jadi berita itu tidak benar. Saya tegaskan bahwa satgas tidak pernah menerima upah sepeserpun dari keluarga korban."tegas Supadmi, Lurah Surodikraman Ponorogo.
Justru lanjut Lurah Surodikraman bahwa masyarakat lingkungan dengan guyup rukun membantu pihak keluarga korban dengan melakukan penggalangan dana untuk membantu keluarga korban karena memang dari keluarga tidak mampu.
"Jadi yang dibayar oleh keluarga juga uang dari hasil penggalangan dana itu untuk biaya peti jenasah 700 ribu dan ambulan 500 ribu. Jadi total yang dibayar adalah Rp 1,2 juta. Sementara kepada satgas Covid19 kelurahan Surodikraman tidak ada sama sekali. Dan memang mereka tidak meminta karena tahu dari keluarga kurang mampu."jelasnya.
Sehingga jika ada berita diluar sana bahwa satgas covid19 meminta upah atau bayaran itu tidak benar dan tidak betul dan itu sudah diakui oleh pihak keluarga termasuk para saksi warga sekitar dan para satgas itu sendiri.
Diberitakan sebelumnya bahwa pihak keluarga mengaku keberatan dengan semua biaya prokes tersebut. Namun karena korban meninggal covid19 maka sesuai prosedur harus prokes dan ada biaya tambahan seperti harus menggunakan peti jenasah, ambulan serta para petugas pemakaman juga harus menggunakan APD dan itu semua memang harus ditanggung oleh keluarga korban karena tidak ada lagi bantuan dari pemerintah Kabupaten soal itu semua.(Nang).
Posting Komentar