Polsek Sambit tangkap 6 pelaku pencurian onderdil dan alat-alat diesel pengairan sawah dengan TKP Sambit



SINYALPONOROGO, SAMBIT
- Jajaran Polsek Sambit berhasil menangkap 6 pelaku pencurian onderdil dan peralatan diesel pengairan sawah yang ada di desa-desa di Kecamatan Sambit Ponorogo pada Ahad, 5/6.

Yang mencengangkan, dari keenam pelaku pencurian yang ditangkap masih anak-anak usia antara 13 hingga 17 tahun.


Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo dalam riliesnya Rabu, 8/6 menjelaskan bahwa penangkapan keenam pelaku pencurian onderdil dan peralatan diesel pengairan sawah berkat adanya laporan masyarakat yang mengaku jika di lokasi tersebut sering terjadi aksi pencurian hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya pada Ahad, 5/6 berhasil menangkap salah satu pelaku atas nama SBM (14) di salah satu rumah warga di dukuh Sanan desa Ngadisanan Sambit Ponorogo.

"Kemudian kita lakukan pengembangan penyelidikan hingga akhirnya kita berhasil menangkap 5 orang pelaku lain bersama sejumlah barang bukti di tempat yang berbeda-beda."ujar Kapolres Ponorogo sambil merinci para tersangka ada ABS (13), APR (13), RN (17), AAPG (14), dan MAE (16) semuanya warga Sambit Ponorogo.

Ditambahkan Kapolres, selain menangkap para pelaku, pihaknya juga melakukan penggeladahan dan ada barang bukti yang dibuang ke sungai oleh para pelaku guna menghilangkan barang bukti. Tapi akhirnya semua bisa didapat berkat kesigapan petugas. 

Dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah antara lain 7 buah pompa diesel, 2 seet kunci shock, 7 buah rotor, 2 sepeda motor merk Honda sebagai alat kejahatan dan ada beberapa barang bukti lain.

"Akibat perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP  tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara."jelas Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :