Bongkar perjudian online, Polres Ponorogo berhasil membekuk 3 pelaku

Polres Ponorogo gelar press conference terkait penangkapan 3 pelaku perjudian online di badegan ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Jajaran polres Ponorogo kibarkan bendera perang terhadap penyakit masyarakat seperti perjudian. Bagaimana tidak, berdasarkan informasi masyarakat ada perjudian online jenis Togel di daerah Badegan Ponorogo pada 29 Juli 2022.

"Usia mendapat informasi dari masyarakat kemudian kita lakukan penyelidikan dan benar saja pada 1 Agustus 2022 Polisi berhasil membekuk SP di rumahnya Desa Badegan."ujar Kapolres ponorogo AKBP Catur C Wibowo dalam riliesnya pada Rabu, 24/8.

Dijelaskan Kapolres, dari mulut tersangka SP ini kemudian menyebut bahwa uang hasil perjudian itu disetor kepada ES dan juga TA keduanya merupakan warga desa Karangan Kecamatan Badegan Ponorogo.

"Tak butuh waktu lama langsung kita lakukan penangkapan kepada pelaku perjudian jenis togel. Total ada 3 tersangka kita amankan yaitu SP, ES dan TA."terang Kapolres Ponorogo.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 4 buah handphone milik ketiga tersangka, Bolpoin, kertas rekapan dan juga uang tunai sebanyak 3,3 juta.

"Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara."Pungkasnya.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama
SINYAL PONOROGO

🌐 Dibaca :