Polres Ponorogo amankan 2 pelaku perjudian online jenis Togel, satu diantaranya mahasiswa

Pelaku perjudian online di Ponorogo diamankan polres Ponorogo..

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Polres Ponorogo tak kasih kendor kepada siapa saja warga masyarakat yang melakukan praktek perjudian online termasuk Togel. Sebagaimana pada hari Rabu, 24 Agustus 2022 Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan dua pelaku perjudian online jenis togel di wilayah Balong Ponorogo dengan inisial DT (36) dan BS (26) keduanya merupakan warga desa Karangan Kecamatan Balong Ponorogo. 

Dan sesuai identitas di KTP bahwa tersangka BS tertulis pekerjaan sebagai pelajar/Mahasiswa."Saat ini kedua pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan."ujar Kasatreskrim polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia dalam riliesnya pada Jumat, 26/8.

Dikatakan Kasatreskrim polres Ponorogo, penangkapan kedua pelaku judi online jenis togel tersebut berkat informasi dari warga masyarakat pada 22/8 lalu bahwa diwilayah tersebut telah terjadi perjudian online jenis togel.

"Setelah kita lakukan serangkaian penyelidikan akhirnya pada 24 Agustus 2022 kita lakukan penangkapan kepada kedua pelaku di warung kopi  ringin kembar alamat jl. Keluhuran Rt/Rw 002/001 Ds. Karangan Balong Ponorogo."jelasnya.

Dijelaskan Kasatreskrim polres Ponorogo bahwa tersangka  DT berperan sebagai pengecer dan tersangka BS sebagai penombok. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti yang terkait dengan perjudian tersebut di bawa ke Satreskrim Polres Ponorogo untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan dari peristiwa tersebut adalah dua buah handphone, kartu ATM BRI dan uang tunai 350 ribu rupiah.

"Atas perbuatan pelaku, dijerat pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara."tegasnya.(Nang)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :