Gempur rokok ilegal, Satpol PP Ponorogo ajak masyarakat awasi dan laporkan jika ada peredaran rokok ilegal

Drs. Joko Waskito, M.Si Kasatpol PP serahkan wayang kepada petugas Kantor Bea Cukai Madiun dalam acara sosialisasi gempur rokok ilegal melalui media Wayang kulit 

BALONG, SINYALPONOROGO
- Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Ponorogo terus melakukan berbagai upaya dan tindakan preventif agar peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ponorogo bisa dibasmi bahkan menghukum bagi mereka yang tetap memproduksi dan menjual rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai. 

Demikian hal itu dikatakan Drs. Joko Waskito, M.Si Kepala Satpol PP Damkar ketika menjadi pembicara dalam acara sosialisasi gempur rokok ilegal. 

Sosialisasi gempur rokok ilegal di Desa Tatung Balong Ponorogo 

Acara yang dikemas dalam pagelaran wayang kulit tersebut digelar di desa Tatung Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo pada Sabtu, 3 Juni 2023.

Hadir dalam acara Anom Wiro, pemeriksa bea cukai Madiun, Camat Balong, Kepala desa Tatung dan para tamu undangan lain ditambah warga masyarakat yang ingin melihat dari dekat pagelaran wayang kulit dengan dalang Ki Purbo Sasongko dengan lakon Wahyu Cakraningrat.

"Wayang kulit itu digemari banyak Sekmen mulai anak-anak, remaja hingga dewasa senang dengan wayang kulit."ujar Joko Waskito, Kepala satpol PP Damkar Ponorogo.

Joko Waskito,
Kasatpol PP Damkar Ponorogo 

Dikatakan Joko, karena wayang kulit itu sudah menjadi seni budaya orang Jawa dan memiliki banyak penggemar maka pihaknya sengaja menggandeng Pepadi perkumpulan dalang di Ponorogo untuk ambil bagian dalam ikut mensukseskan sosialisasi Gempur rokok ilegal di Kabupaten Ponorogo.

"Kita memang menjalin kerjasama dengan Pepadi Ponorogo. Kita adakan sosialisasi gempur rokok ilegal ada beberapa kali. Dengan harapan apa yang menjadi tujuan kita bisa tersampaikan kepada masyarakat."terangnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya tidak sendirian tapi ada narasumber dari kantor bea cukai Madiun.

Dalang Ki Purbo Sasongko ketika mainkan wayang kulit 

"Melalui sosialisasi gempur rokok ilegal dengan media wayang kulit harapannya warga masyarakat mengerti apa itu rokok ilegal dan bagaimana tindakannya jika mengetahui hal itu."ungkapnya.

Selanjutnya, dalam kesempatan itu pihaknya juga menyampaikan terkait apa itu ciri-ciri rokok ilegal atau lebih dikenal rokok polos atau rokok tanpa pita cukai dan itu lanjut Kasatpol PP sangat merugikan bagi penerimaan negara.

"Pesan saya kepada warga masyarakat desa Tatung Balong, jangan sekali kali memproduksi dan menjual rokok tanpa pita cukai atau ilegal. Dan jika mengetahui ada peredaran rokok ilegal di wilayah ini segera laporkan kepada petugas pemerintah terdekat atau bisa langsung ke call center satpol PP Kabupaten Ponorogo."pintanya.

Sementara itu Anom Wiro, petugas pemeriksa Bea Cukai Madiun mengatakan bahwa salah satu barang kena cukai adalah rokok. Mengingat rokok bisa membahayakan kesehatan manusia maka negara hadir dan membuat regulasi atau pembatasan produksi rokok.

"Rokok itu memiliki efek negatif bagi kesehatan tubuh manusia. Oleh karenanya rokok dikenakan cukai."terangnya.

Dari dana cukai tersebut lanjut Anom, negara mengembalikan kembali kepada masyarakat dengan memberikan untuk menanggulangi berbagai penyakit yang ditimbulkan atau diakibatkan akibat rokok tersebut.

Bahkan, dana cukai yang begitu besar dari tembakau rokok yang dihasilkan juga digunakan berbagai kesejahteraan masyarakat mulai dari sektor pertanian, kesehatan, pembangunan sarana dan prasarana penunjang untuk kemudahan dalam hal pelayanan kesehatan hingga produk hukum termasuk menggelar sosialisasi dan edukasi terkait gempur rokok ilegal semua dibiayai dari dana cukai rokok.

"Negara itu sangat menyayangi generasi bangsa. Supaya mereka tidak mengkonsumsi rokok tanpa pita cukai yang dari sisi kesehatan tidak diketahui kadarnya sehingga sangat membahayakan kesehatan masyarakat."terang.

Untuk itu, maksud dan tujuan dari negara memungut cukai rokok jelas dan semua akan dikembalikan untuk masyarakat. 

"Mari kita awasi bersama peredaran rokok ilegal di lingkungan kita. Jangan pernah kompromi dengan rokok ilegal karena itu akan merugikan penerimaan negara."jelasnya.(Adv/Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :