Pentingnya peran serta masyarakat dalam pemutakhiran data pemilu untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas

Oleh : Khoirul Anam, S.IP

Penulis adalah pemerhati pemilu 


Tanggal 14 Februari 2024  Negara Indonesia akan melaksanakan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Dan saat ini tahapan yang sedang berjalan diantaranya adalah Pemutakhiran Data Pemilih. Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih merupakan salah satu pintu awal menuju Pemilu yang berkualitas. 

Dalam tahapan pemutakhiran data pemilih ini bukan hanya para Penyelenggara Pemilu yang dituntut untuk profesional bekerja. Namun masyarakat juga dihimbau untuk berperan serta aktif dalam upaya pemutakhiran data pemilih. 

Pada tahap Pemutakhiran Data Pemilih ini tentunya juga telah dibarengi dengan berbagai sosialisasi dari Penyelenggara Pemilu  kepada kelompok-kelompok masyarakat untuk dibantu menyebarluaskan kepada masyarakat  agar Data Pemilih yang diumumkan juga dilihat, dicermati dan direspon bersama-sama oleh masyarakat. 

Kepedulian masyarakat dalam proses penyusunan Data Pemilih yang berkualitas ini nanti akan berbanding lurus dengan kualitas Pemilu yang dihasilkan. 

Melalui Peran serta masyarakat tentunya akan didapat evaluasi terkait penduduk yang pindah datang, meninggal, ganda, domisili terlalu jauh ke TPS atau adanya Warga Negara Asing yang masih ada di Daftar Pemilih. Berdasarkan masukan dari warga masyarakat inilah, nantinya Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melakukan perbaikan Data.

Ketika masyarakat sudah terlibat aktif dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih, diharapakan pada tahapan-tahapan yang lain juga demikian, karena dengan peran serta masyarakatlah Pemilu yang berkualitas dapat terwujud. 

Oleh Sebab itu sekarang mari bersama-sama kita cek apakah data diri kita sudah ada dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan  (DPSHP) melalui website KPU ataupun dengan melihat di papan pengumuman di Balai Desa/Kelurahan. 

Pada tahap DPSHP ini masukan dari masyarakat benar-benar dibutuhkan guna menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari DPT inilah rujukan KPU  membuat Surat Undangan kepada para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.

Selamat menyambut Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada tanggal 14 Februari 2024 untuk Indonesia sejahtera adil dan makmur dengan datang ke TPS, gunakan hak pilih dan tolak politik uang.**

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :