![]() |
Aktivis LSM 45, Muhammad Yani tunjukkan warung di komplek GOR Singodimedjo |
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Keberadaan warung makan di dalam komplek GoR Singodimedjo sekaligus kantor bidang Pemuda dan Olahraga Disbudparpora Kabupaten Ponorogo menuai protes dan keprihatinan banyak pihak tak terkecuali aktivis LSM 45 Ponorogo.
"Saya heran saja kok bisa ada warung di komplek GOR Singodimedjo. Apalagi saya dengar malah orang dalam sendiri yang buat."ujarnya penuh keprihatinan karena akan merusak keindahan dan merinbuat pedagang yang lain.
![]() |
Aktivis LSM 45 ketika konfirmasi terkait keberadaan warung di komplek GOR Singodimedjo bersama Kadin, Judha |
Atas dasar itu, dirinya ingin agar komplek GOR Singodimedjo bersih dari segala macam jenis warung atau kantin. Karena akan membuat kumuh dan meri buat pedagang lain. Pihaknya juga mengancam jika tidak ada tindakan dari instansi terkait pihaknya juga akan mendirikan warung di komplek GOR Singodimedjo.
Menanggapi hal itu, Judha Slamet Sarwo Edi, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo mengaku siap akan melakukan evaluasi terkait keberadaan warung di komplek GOR Singodimedjo.
"Terima kasih atas saran dan masukannya. Kita akan lakukan evaluasi terkait hal itu. Apalagi alasannya menyangkut keindahan dan estetika."ucapnya.
Diceritakan Judha, bahwa awal mula berdirinya warung di komplek GOR sekitar lima bulan lalu tersebut berangkat dari keinginan kepala bidang Pemuda dan Olahraga untuk memenuhi kebutuhan Makan dan minum (Mamin) para atlit supaya tidak jauh-jauh keluar komplek.
"Atas dasar itu maka saya ijinkan. Tapi karena itu aset milik pemkab maka harus mengurus sewa ke BPPKAD dan disetujui sampai akhirnya warung berdiri."terangnya.
Mengingat keberadaan warung itu bagus untuk memenuhi Mamin para atlit dan pegawai yang ada di komplek GOR tapi disi lain ada pihak masyarakat yang memberi pertimbangan dan masukan bahwa keberadaan warung sangat tidak pas karena menganggu keindahan dan estetika maka pihaknya siap akan melakukan evaluasi.
"Ijin yang saya berikan memang hanya satu tahun. Bukan permanen karena memang mengantisipasi hal-hal semacam ini."pungkasnya.(Nang).
Posting Komentar