Operasi gabungan, Satpol PP bersama Kantor Bea Cukai Madiun kembali temukan rokok ilegal dan tembakau iris di wilayah Slahung dan Ngrayun

Petugas satpol PP ponorogo ketika melakukan operasi gabungan di wilayah Slahung dan Ngrayun menemukan rokok Ilegal 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Ponorogo bersama Kantor Bea Cukai Madiun kembali menggelar operasi gabungan. Kali ini giliran pertokoan di wilayah Slahung dan Ngrayun Ponorogo jadi obyek sasaran operasi pada Selasa, 19/09/2023.

"Operasi gabungan gempur rokok ilegal ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya. Operasi kali ini kita gelar di wilayah Slahung dan Ngrayun Ponorogo."ujar Joko Waskito, Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Ponorogo.

Drs. Joko Waskito, M.Si
Kepala satpol PP Damkar Ponorogo 

Dijelaskan Joko, dalam operasi gabungan tersebut petugas menemukan rokok ilegal merk glory dan tembakau iris yang tidak dilengkapi pita cukai sehingga melanggar undang-undang cukai. 

Mendapati barang tanpa cukai pihaknya langsung mengamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul barang haram tersebut.

"Dalam operasi gabungan itu kita menemukan puluhan bungkus rokok ilegal merk glory dan tembakau iris."terang Joko Waskito.

Sisir pertokoan dalam operasi rokok ilegal, tampak petugas masuk toko

Selanjutnya, terkait penemuan barang haram tersebut pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terutama pedagang supaya tidak menjual rokok tanpa cukai atau ilegal."ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mencari tahu sales yang diduga mengedarkan rokok ilegal tersebut guna dimintai pertanggungjawaban karena sudah melanggar UU cukai.

Sementara itu Thomas Edi Purwanto, petugas dari kantor bea cukai Madiun yang ikut dalam operasi gabungan bersama satpol PP Damkar Kabupaten Ponorogo di wilayah Ngrayun dan Slahung ponorogo mengaku jika dalam operasi gabungan tersebut pihaknya menemukan beberapa bungkus rokok ilegal merk tertentu beserta tembakau iris yang siap jual.

"Karena setelah kita cek ternyata memang tidak ada pita cukai sehingga kedua barang itu dianggap ilegal dan langsung kita amankan."jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan satpol PP Ponorogo guna memburu dan mencari sales yang diduga mengedarkan rokok ilegal di wilayah selatan Ponorogo.(Adv/Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :