Sekolah Negeri Sepi Peminat, Dewan Pendidikan Ponorogo: Negara Harus Hadir dalam Pendidikan Dasar
![]() |
Prof. Dr. Muhamad Fajar Pramono, M.Si Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Ponorogo |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Fenomena menurunnya jumlah siswa baru di sejumlah sekolah dasar negeri di Ponorogo menjadi sorotan masyarakat. Sementara itu, sekolah dasar swasta justru tumbuh pesat dan semakin diminati. Harapan besar pun dialamatkan kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Ponorogo agar tak tinggal diam.
Wahyu Hananto Pribadi, misalnya, menyuarakan unek-uneknya di media sosial. Ia berharap sekolah dasar negeri bisa berinovasi seperti sekolah swasta. “Kalau SD negeri diberi tambahan TPQ, coding, atau bahasa Inggris oleh gurunya, tidak sekadar menyarankan siswa kursus di luar, maka orang tua akan berpikir dua kali sebelum memilih sekolah swasta yang lebih mahal,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Prof. Dr. Muhamad Fajar Pramono, M.Si, menyebut fenomena ini sebagai perubahan orientasi orang tua dalam memilih pendidikan dasar.
“Bukan lagi soal biaya, tapi kualitas dan karakter. Banyak orang tua kini berkata, ‘saya boleh saja kurang baik, tapi anak saya harus lebih baik’,” katanya, Jumat (18/7/2025).
Menurut Fajar, pilihan terhadap sekolah swasta tidak melulu karena fasilitas atau seragam gratis. “Banyak SD negeri memberi buku dan baju gratis, tapi tetap sepi. Artinya bukan itu masalah utamanya. Ini soal kepercayaan terhadap mutu pendidikan,” jelasnya.
Ia juga menilai upaya sekolah negeri yang mencoba meniru pola pendidikan madrasah atau sekolah swasta belum menyentuh akar persoalan. “Banyak yang hanya mengejar jumlah murid, bukan memperbaiki kualitas pendidikan secara substantif dan komprehensif,” tambahnya.
Fajar menegaskan, pemerintah melalui Dinas Pendidikan harus duduk bersama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyikapi fenomena ini. Apalagi, kata dia, sekolah yang mahal justru menandakan berkurangnya kehadiran negara dalam dunia pendidikan.
“Kalau sekolah mahal, itu indikasi negara absen. Padahal UUD 1945 pasal 31 dengan jelas menyatakan pendidikan adalah hak warga negara dan tanggung jawab negara. Jika sekolah bisa gratis atau murah, itu karena kehadiran negara. Sebaliknya, kalau orang tua dibebani biaya tinggi, negara hanya hadir dalam politik pragmatis, bukan pendidikan,” tegasnya.
Ia berharap Ponorogo bisa menjadi contoh bagaimana negara benar-benar hadir dalam pendidikan, terutama di tingkat dasar. “Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Jangan sampai anak-anak kehilangan masa depan hanya karena abai membangun kualitas sejak dini,” pungkasnya.
Penulis : Nanang