![]() |
Korban kecelakaan ketika mendapat perawatan |
AIPTU, Bambang, SPKT Polsek Sooko kepada wartawan mengatakan kronologis kejadian bermula ketika kendaraan sepeda Honda AE 6831SU warna hitam, yang dikemudikan oleh LULUT PUJIANTO, SE Melaju dari arah timur ke barat sesampainya jalan menurun dan nikung bersenggolan dengan Sepeda motor Honda Supra Fit AE 3861 SU yang dikemudikan oleh SAMINTEN dari arah barat sehingga terjatuh.
Akibat dari kejadian tersebut, Lulut mengalami luka jari kaki patah, sedangkan Saminten mengalami lengan kanan retak jari telunjuk patah, pelipis kanan luka memar.
"Barang bujti dua sepeda motor sudah kita amankan termasuk para korban juga kita bawa ke puskesmas dan kemudian dirujuk ke RSUD dr Harjono Ponorogo."ungkap Bambang SPKT Polsek Sooko.(Nanang)
Posting Komentar