![]() |
Darno alias Kincil warga Magetan spesialis pencuri burung ditangkap polisi |
"Alhamdulillah, setelah kita lakukan penyelidikan atas laporan korban maka pada Minggu, 3/5 kita berhasil membekuk di duga pelaku pencurian burung murai batu."ujar Iptu Marsono, SH kapolsek Sampung.
Dijelaskan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan lanjutan tersangka ternyata sudah beberapa kali melakukan aksinya diantaranya dari pengakuan tersangka Darno sedikitnya ada empat kejahatan yang telah dilakukannya diantaranya di bulan maret 2020 melakukan pencurian burung kacer di Desa Nglurup Kec.Sampung (barang bukti ada), Melakukan pencurian rokok sebanyak 6 bungkus, (Barang bukti sdh habis), melakukan tipu gelap ayam jago 2 ekor (sudah dijual di pasar magetan) dan Melakukan pencurian hand phone di wilayah Purwantoro Kab.Wonogiri Jateng.
"Pelaku kita jerat dengan pasal pencurian pasal 362 KUHP. Saat ini tersangka bersama barang bukti juga sudah kita amankan."ungkap Kapolsek Sampung.(Nanang)
Posting Komentar