CURI BURUNG, DARNO DITANGKAP POLISI

Darno alias Kincil warga Magetan spesialis pencuri burung ditangkap polisi
SinyalPonorogo - Sungguh tergolong nekat apa yang dilakukan Darno (50) warga Magetan ini dalam menjalankan aksinya. Bagaimana tidak, berlagak menjadi tamu dan ketika si tuan rumah terlena maka bisa habis barang yang terlihat. Sebagaimana kejadian di rumah Agus Basron dukuh jenangan kecamatan Sampung pada 11 Maret 2020 sekira jam 09.00 telah terjadi tindak pidana pencurian burung murai batu.


"Alhamdulillah, setelah kita lakukan penyelidikan atas laporan korban maka pada Minggu, 3/5 kita berhasil membekuk di duga pelaku pencurian burung murai batu."ujar Iptu Marsono, SH kapolsek Sampung.

Dijelaskan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan lanjutan tersangka ternyata sudah beberapa kali melakukan aksinya diantaranya dari pengakuan tersangka Darno sedikitnya ada empat kejahatan yang telah dilakukannya diantaranya di bulan maret 2020 melakukan pencurian burung kacer di Desa Nglurup Kec.Sampung (barang bukti ada), Melakukan pencurian rokok sebanyak 6 bungkus,  (Barang bukti sdh habis), melakukan tipu gelap ayam jago 2 ekor (sudah dijual di pasar magetan) dan Melakukan pencurian hand phone di wilayah Purwantoro Kab.Wonogiri Jateng.

"Pelaku kita jerat dengan pasal pencurian pasal 362 KUHP. Saat ini tersangka bersama barang bukti juga sudah kita amankan."ungkap Kapolsek Sampung.(Nanang)



0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama
sinyalponorogo.com

🌐 Dibaca :