![]() |
Unggahan akun atas nama Arief Noor Handoko yang berujung pada laporan kepada polisi |
"Usai menerima laporan itu besoknya kita langsung melakukan pemanggilan kepada saksi pelapor mulai kepala desa, perangkat dan warga yang fotonya diunggah di medsos termasuk kepada saksi terlapor akun atas nama Arief Noor Handoko juga sudah kita mintai ketarangannya."ujar Kanit Reskrim Polsek Jambon Jumat, 22/5 kepada wartawan.
Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Jambon, mengingat sebentar lagi akan lebaran maka kasus ini akan dilanjutkan lagi nanti usai lebaran dan rencana akan dilakukan gelar perkara di Polsek untuk mengetahui persis kasus tersebut.
"Nantilah habis lebaran akan kita gelar perkara kasus tersebut."ungkap Kanit Reskrim Polsek jambon.(NR)
Posting Komentar