HABIS LEBARAN, POLSEK JAMBON AKAN GELAR PERKARA KASUS LAPORAN PENCEMARAN NAMA BAIK PEMDES BLEMBEM

Unggahan akun atas nama Arief Noor Handoko yang berujung pada laporan kepada polisi
SinyalPonorogo -  Kanit Reskrim Polsek Jambon, Aiptu Sugiyanto mengaku telah memanggil semua saksi baik dari pelapor maupun terlapor untuk dimintai keterangan seputar laporan pencemaran nam baik pemdes Blembem Kecamatan Jambon kepada akun atas nama Arief Noor Handoko.

"Usai menerima laporan itu besoknya kita langsung melakukan pemanggilan kepada saksi pelapor mulai kepala desa, perangkat dan warga yang fotonya diunggah di medsos termasuk kepada saksi terlapor  akun atas nama Arief Noor Handoko juga sudah kita mintai ketarangannya."ujar Kanit Reskrim Polsek Jambon Jumat, 22/5 kepada wartawan.

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Jambon,  mengingat sebentar lagi akan lebaran maka kasus ini akan dilanjutkan lagi nanti usai lebaran dan rencana akan dilakukan gelar perkara di Polsek untuk mengetahui persis  kasus tersebut.

"Nantilah habis lebaran akan kita gelar perkara kasus tersebut."ungkap Kanit Reskrim Polsek jambon.(NR)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :