![]() |
Petugas dari Disnaker Ponorogo ketika mengawal jenasah PMI yang baru tiba di rumah duka |
Begitu tiba, jenazah langsung disemprot desinfektan meskipun meninggal bukan karena Covid-19. Protokol kesehatan dalam penanganan jenazah tetap dilaksanakan untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan.
Setelah selesai proses penandatanganan berita acara penyerahan jenazah oleh Disnakertrans Ponorogo kepada pihak keluarga, selanjutnya jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Ciluk. Proses pemakaman ini mendapat pengamanan dari Polsek Somoroto dan juga Koramil Kauman.
Diketahui korban dirawat dirumah sakit sejak 22 Mei 2020, tanggal 2 Juni 2020 Almarhumah dinyatakan meninggal, selanjutnya tanggal 12 Juni 2020 jenazah dipulangkan ke Indonesia berkat kerjasama Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdatul Ulama (PCINU) Taiwan.
"Anggota saya dan juga koramil mengamankan proses pemakanan pekerja migran ini, hal ini kami lakukan untuk antisipasi jika ada kesalahpahaman dimasyarakat. Pekerja migran ini meninggal bukan karena Covid-19, namun tetap dimakankan dengan protokol kesehatan untuk antisipasi hal - hal yang tidak diinginkan". Ujar Kapolsek Somoroto, Kompol Nyoto, usai pemakaman. (ICY)
Posting Komentar