PROYEK PEMBANGUNAN PASAR LEGI SENILAI 133 MILIAR LEBIH, ADAKAH PEKERJA WONG PONOROGO TERLIBAT?

Proyek pembangunan pasar legi Ponorogo terus dikebut pengerjaannya..
SinyalPonorogo, Ponorogo - Mungkin sebagian masyarakat Ponorogo ingin ambil bagian dalam proyek pembanguna pasar legi Ponorogo senilai 133 miliar lebih tersebut. Atau hanya jadi penonton di daerahnya sendiri karena pemenang tender PT. APG dari proyek tersebut adalah perusahaan luar daerah yang mungkin akan sulit memperkerjakan wong Ponorogo hanya sekedar sebagai kuli sekalipun.

Sebagaimana yang disampaikan Rivalino warga Bandaralim Kecamatan Badegan Ponorogo ini mengaku ingin sekali bisa bekerja di proyek pembangunan pasar legi Ponorogo. Tapi semua itu kayaknya hanya sekedar impian belaka.


"Kalau saya biasa di proyek juga mas bagian fisik juga. Bidang saya sebenarnya di seni landscape/taman tapi karena sepi job saya juga terjun di proyek."ungkapnya penuh harap bisa bekerja di proyek pasar legi.

Masih menurut Rivalino, bukannya proyek pembangunan pasar legi adalah proyek besar. Sehingga sudah seharusnya putra daerah menjadi prioritas untuk bisa bekerja membangun daerahnya tetapi itu sulit sekali untuk dirinya masuk apalagi bisa ikut bekerja disana jelas susah.


"Saya juga tahu bahwa kontraktornya orang dari luar daerah seharusnya kalau menurut himbauan pemerintah setidaknya 20% di isi orang lokal,  karena bagaimnapun orang lokal juga punya hak untuk di pekerjakan."ungkapnya.

Melihat hal itu banyak diantara masyarakat ponorogo yang kecewa dan protes atas kejadian tersebut apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini pekerjaan sesuatu yang sulit didapat. Oleh karenanya, dirinya berharap kepada pemerintah kabupaten Ponorogo bisa membantu dan menjembatani agar pekerja lokal bisa bekerja di daerahnya sendiri.


Menanggapi hal itu, bupati Ponorogo H. Ipong Muchlissoni mengaku tak bisa berbuat  banyak dan yang mungkin bisa dilakukan adalah menyampaikan kepada kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

"Saya hanya bisa menyampaikan hal itu, lebih dari itu saya nggak bisa."ucap bupati sedih.

Dikatakan Bupati bahwa proyek itu miliknya pemerintah pusat sehingga yang menentukan pemenang ya pemerintah pusat dalam hal ini kementrian PUPR dan memang tidak ada aturan dalam kontraknya yang mengharuskan memperkerjakan warga lokal.

"Itu biasanya yang seperti itu berlaku untuk  pabrik atau industri karena ada kewajiban memperkerjakan warga lokal sekian persen tapi kalau proyek tahunan kok saya belum pernah mendengarnya."ungkap bupati jujur.

Hal serupa ditambakan Jamus Kunto Purnomo, Kepala DPU PKP Ponorogo bahwa proyek itu manajemen satkernya di balai surabaya, sebagai kepanjangan tangan kementerian PUPR. "Kita pemda tidak dilibatkan. Namun dalam jasa konstruksi, bisa saja pengusaha lokal menawarkan diri ke pemenang lelang untuk ikut bekerja. Tentunya bilamana kualitasnya memenuhi. Sekali lagi, bilamana kualitasnya memenuhi."terang Jamus, Kepala DPU PKP Ponorogo.

Namun demikian Lanjut Jamus Kunto menambahkan bahwa ketika waktu ngecor APG mengambil beton dari semua batching plant yang ada di ponorogo, misal BBM, gandu, sangen dll.(NR)

1/Post a Comment/Comments

  1. Mohon pihak pemerintah juga mmberi jalan agar tenaga lokal/ putra daerah bisa ikut bekerja di proyek ini,

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :