Mulai tahun ini, Ketua RT di kelurahan Ponorogo tak lagi terima honor?

Ir. Sumarno, MM 
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo

SINYALPONOROGO, PONOROGO
- Ini ada kabar buruk bagi seluruh ketua RT khususnya di wilayah Kelurahan Kabupaten Ponorogo. Pasalnya, mulai tahun ini tidak ada lagi tunjangan atau insentif bagi jabatan ketua RT yang biasa mereka terima Rp 200 ribu perbulan. Kabar mengejutkan itu disampaikan oleh Sumarno, kepala Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo ketika pansus A RPJMD di ruangan komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo pada Rabu, 14/4.

"Karena akan ada bantuan 10 juta/RT/Tahun maka honor RT atau gaji RT ditiadakan."ujar Sumarno, ketika memberi penjelasan terkait peruntukan dana bantuan 10 juta/RT/Pertahun kepada kalangan dewan.

Dijelaskan Sumarno, dirinya tidak memiliki kapasitas menjelaskannya mengapa honor RT di kelurahan Ponorogo ditiadakan. Namun demikian dirinya mendapat penjelasan dari DPMD yang memiliki kewenangan soal itu. 

"Saya mendapat penjelasan soal itu. Tapi bagusnya coba ditanyakan ke DPMD saja."ujar Sumarno kepada wartawan soal ada tidaknya honor RT di wilayah kelurahan.(adv/Nang)



1/Post a Comment/Comments

  1. saya kira itu program dari pemerintah Daerah tapi ternyata cuma permainan politik dr seseorang pdhl jabatan ketua RT itu lebih penting dan utama dr jbtaan lainnya

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :