Bupati Sugiri Sancoko ketika menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2021-2026 di gedung DPRD kabupaten Ponorogo
SINYALPONOROGO, PONOROGO - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2021-2026 di gedung utama DPRD lantai tiga pada Kamis, 15/4 berlangsung lancar dan baik serta menghasilkan keputusan bersama antara bupati Ponorogo dan DPRD Kabupaten Ponorogo.
Dalam rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terkait rancangan awal RPJMD semua pansus A, B, C dan D DPRD Kabupaten Ponorogo pada prinsipnya setuju dengan rancangan awal RPJMD yang diajukan oleh pihak eksekutif dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2021-2026.
![]() |
Suasana sidang paripurna DPRD kabupaten Ponorogo dengan agenda penandatangan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2021-2026 |
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto, S.Pd dan dihadiri dua wakil pimpinan yaitu Miseri Effendi dan Anik Suharto sementara Dwi Agus Prayitno berhalangan hadir karena lagi sakit.
Satu persatu, perwakilan pansus A, B, C dan D maju kedepan membacakan hasil rekomendasi pansus rancangan awal RPJMD 2021-2026.
Selanjutnya, meski diawal pembahasan di tingkat pansus sempat alot dan memanas karena ada visi dan misi bupati tidak dimasukkan dalam rancangan awal RPJMD 2021-2026 sehingga semua pansus mendorong agar visi dan misi bupati bisa dimasukkan dalam RPJMD dan itu amanah pansus yang meski dilakukan oleh bupati dan itu sudah masuk dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bupati dan para pimpinan dewan. Oleh karenanya, paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan dan penandatangan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2021-2026 berjalan lancar sesuai harapan kita semuanya.
![]() |
Sunarto, S.Pd Ketua DPRD kabupaten Ponorogo |
"Semua anggota dewan yang hadir setuju soal rancangan awal RPJMD. Tentunya setelah rekomendasi pansus dimasukkan dalam RPJMD dan itu telah tertuang dalam nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2021-2026."ujar Sunarto, ketua DPRD kabupaten Ponorogo.
Kemudian soal reformulasi menurutnya tidak ada masalah dan ada aturan yang mengaturnya dan reformulasi tidak merubah subtansi dari misi dan misi bupati Ponorogo.
Sementara itu Bupati Sugiri Sancoko kepada wartawan mengaku senang karena paripurna berjalan lancar sesuai harapan semua. Dirinya menyikapi alotnya pembahasan rancangan awal RPJMD di tingkat pansus sebagai bagian demokrasi dan itu menurutnya lumrah dan biasa tapi pada akhirnya semua akan kembali demi untuk masyarakat Ponorogo.
Selanjutnya, bupati juga menjelaskan adanya reformulasi agar tidak dipahami berubah tapi hanya dari keranjang sembilan menjadi empat tapi isinya tetap sama guna menyesuaikan indikator dan akuntabel. "Intinya, visi misi satu dua tiga empat dimampatkan menjadi satu dalam wadah. Jadi tidak ada yang berubah. Biar lebih ringkas sehingga OPD lebih mudah dalam melakukan capaian mewujudkan visi dan misi."jelas bupati Sugiri Sancoko.(adv/Nang)
Posting Komentar