Bebasnya Tujuh Narapidana di Rutan Ponorogo, Transparansi Integrasi dengan MOGE Jadi Sorotan

7 Narapidana Rutan Ponorogo resmi menghirup udara bebas

PONOROGO, SINYALPONOROGO
 
– Tujuh narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo resmi menghirup udara bebas, Jumat (21/3) pukul 10.15 WIB. Mereka terdiri dari dua orang yang telah menyelesaikan masa pidana, satu orang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), serta empat lainnya memperoleh Cuti Bersyarat (CB).

Namun, lebih dari sekadar angka pembebasan, sorotan utama tertuju pada sistem transparansi yang kini diterapkan oleh Rutan Ponorogo melalui inovasi MOGE (Monitoring Integrasi). Sistem ini memungkinkan warga binaan dan keluarga mereka memantau langsung tahapan pengusulan hak integrasi, mulai dari permohonan hingga persetujuan.

MOGE, Upaya Transparansi dan Akuntabilitas Pemasyarakatan

Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, menegaskan bahwa penerapan MOGE merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan yang lebih transparan dan akuntabel.

"Kami ingin memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur, tanpa hambatan administratif dan tanpa celah penyimpangan. Dengan MOGE, baik warga binaan maupun keluarganya bisa melihat perkembangan pengusulan hak integrasi secara langsung. Tidak ada lagi ketidakjelasan atau spekulasi dalam proses ini," ujar Jumadi.

Keberadaan MOGE pun disambut positif oleh warga binaan dan keluarga mereka. R (inisial), salah satu narapidana yang bebas hari ini, mengaku sistem ini memberi kepastian bagi dirinya dan keluarganya.

"Saya sangat bersyukur akhirnya bisa pulang. Keluarga saya juga bisa memantau proses pengusulan hak saya melalui MOGE, jadi tidak ada rasa khawatir atau kebingungan. Semua jelas, dan kami tahu kapan waktunya saya bisa bebas," katanya dengan mata berkaca-kaca.

Proses Ketat Sebelum Pembebasan

Meski transparansi ditingkatkan, prosedur pembebasan tetap dilakukan dengan ketat. Sejak pagi, petugas Rutan Ponorogo memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai ketentuan.

  • Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) melakukan pengecekan akhir terhadap dokumen para narapidana yang akan bebas.
  • Petugas P2U melakukan penggeledahan untuk memastikan tidak ada pelanggaran keamanan.
  • Kepala Regu Pengamanan (Ka. Rupam) mencatat data narapidana yang keluar, memastikan semuanya sesuai aturan.

Setelah prosedur selesai, ketujuh warga binaan itu pun resmi keluar dari gerbang Rutan Ponorogo, disambut keluarga mereka yang sudah menunggu dengan penuh haru.

Dampak Pembebasan dan Harapan Rutan Ponorogo

Dengan pembebasan ini, jumlah penghuni Rutan Ponorogo berkurang dari 289 menjadi 282 orang. Jumadi berharap, mereka yang telah bebas bisa memanfaatkan kesempatan kedua dengan baik.

"Kami ingin mereka kembali ke masyarakat dengan mental yang lebih baik, tidak mengulangi kesalahan yang sama, dan bisa berkontribusi secara positif. Pembinaan di dalam rutan bukan sekadar hukuman, tapi juga bekal untuk kehidupan mereka setelah bebas," tegasnya.

Inovasi MOGE menjadi salah satu langkah maju dalam sistem pemasyarakatan di Ponorogo. Dengan sistem ini, tak hanya warga binaan yang merasakan manfaatnya, tetapi juga keluarga mereka yang selama ini sering kali merasa gelisah menunggu kepastian proses integrasi.

Ke depan, Rutan Ponorogo berencana memperluas cakupan transparansi ini agar seluruh mekanisme pemasyarakatan dapat dipantau secara lebih terbuka, memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :