Warga Keniten Pertanyakan Fasum Jadi Sertifikat Pribadi, Lurah Janji Telusuri Usai Lebaran

Gambar master plan perumahan Pepabri Keniten Ponorogo 


PONOROGO, SINYALPONOROGO - Masyarakat Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo, digelisahkan oleh perubahan status sebidang tanah yang sejak lama mereka kenal sebagai fasilitas umum (fasum). Lahan yang selama ini difungsikan sebagai taman dan tempat pembuangan sampah (TPS) itu, kini bersertifikat hak milik atas nama pribadi.

Sertifikat dengan nomor 2769 tersebut terbit pada tahun 2017 atas nama Sugeng Riyanto, warga Perumahan Pepabri Keniten. Luas lahan tercatat mencapai 329 meter persegi. Informasi yang dihimpun, proses sertifikasi dimulai sejak 2015, sementara fasum tersebut telah tercatat dalam dokumen sejak 1989.

Warga mempertanyakan keabsahan proses alih status ini. Sebab, hingga kini, kontainer sampah masih aktif digunakan warga dan diangkut setiap hari oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup. 

“Itu sejak dulu jadi taman dan tempat sampah. Masa bisa jadi milik pribadi?” kata seorang warga.

Lurah Keniten, Chusnul, saat dikonfirmasi Sabtu (5/4/2025), mengaku telah menerima aduan masyarakat. Ia memastikan bahwa pihak kelurahan telah menyampaikan persoalan ini ke Kantor ATR/BPN Ponorogo dan akan melakukan penelusuran serta pengecekan langsung di lapangan.

“Mengingat ini masih suasana lebaran dan cuti bersama, kami minta warga bersabar. Tapi setelah lebaran, kami akan mengundang semua pihak untuk duduk bersama, agar persoalan ini jelas,” kata Chusnul.

Menurutnya, pengembang Perumahan Pepabri merupakan swasta murni, meski ia lupa nama perusahaannya. Ia menegaskan pentingnya klarifikasi terhadap status lahan tersebut, apalagi jika memang sebelumnya sudah tercantum sebagai fasum dalam master plan perumahan.

Sementara itu, pemilik sertifikat disebut telah membeli tanah tersebut dari pihak pengembang. Namun belum dapat dipastikan apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa tanah itu sebelumnya adalah fasum.

“Kita cari jalan terbaik, yang penting semua terbuka. Jangan sampai warga kehilangan hak atas fasilitas bersama hanya karena ada kesalahan dalam administrasi atau kelalaian pengawasan,” pungkasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada konfirmasi kepada pemilik sertifikat terkait permasalahan tersebut.

Penulis : Nanang

10/Post a Comment/Comments

  1. Kalo ga tau asal usul apa2 jangan bikin berita hoax begini, hanya gara2 aduan seorang yg bernama danang, karena dia terlanjur beli tanah sawah eh ternyata tidak punya jalan akses keluar masuk tanah yg sudah dia beli, ngatur ini pokoe

    BalasHapus
  2. Lha yang benar gimana?. Kalau fasum kini berubah menjadi sertifikat itu gimana ceritanya..itu sesuai master plan di gambar berita...mohon pencerahannya. Saya tidak ada kepentingan..Monggo ..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Seharusnya perwakilan warga yang di bawahi oleh RT , RW dan lurah mengajukan gugatan terhadap Master plan tersebut, dan menunggu putusan peradilan, dan untuk korban yang sudah membeli tanah tersebut kepada pihak pengembang, pengembang harusnya bertanggungjawab jika peradilan memutuskan tanah itu kembali ke fasum

      Hapus
  3. Ayo yg tau kronologinya di jelaskan biar semua tahu

    BalasHapus
  4. Sebenarnya masalah ini sudah masuk ke kelurahan. Kita tunggu habis lebaran ini. Karena masih suasana lebaran...

    BalasHapus
  5. Waduh nanti jangan2 perumahan ku juga gitu....pengembang jual tanah taman n fasum...gawat ini....pengembangku juga gitu...dana kempis2

    BalasHapus
  6. sg ptg ora nyalahne mbah lurah sakiki... aku yakin bisa terselesaikan dgn damai..

    BalasHapus
  7. Kita disini mencari solusi terbaik...artinya sesuatu yang tidak pas harus diluruskan termasuk fasum milik warga perumahan harus dikembalikan sebagaimana mestinya..

    BalasHapus
  8. Fasum seharusnya oleh Pengembang diserahkan kpd Pemerintah utk dikelola sbg prasara sarana dan utilitas publik khususnya utk masyarakat yg bermukim di perumahan tsb...

    BalasHapus
  9. Klo diluar sana tanah warga dibeli murah oleh pemerintah,klo disini tanah pemerintah di beli warga...semoga cepat terselesaikan dengan adil dan bijaksana.

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :