![]() |
Drs. H. Ipong Muchlissoni, bupati ponorogo ketika menggelar jumpa pers di pringgitan sekaligus pamitan dengan awak media karena mulai malam ini jam 24.00 wib akan cuti |
Meski sempat dihentikan oleh bupati karena tingginya jumlah konfirmasi covid di Ponorogo dan tidak mau menjadi kluster baru di Ponorogo maka pengisian perangkat desa di tahun 2020 sempat dihentikan.
Namun tak butuh waktu lama, bupati Ipong setelah mendapat banyak aspirasi dari masyarakat dan memang pentingnya pengisian perangkat desa saat ini karena ada desa-desa cukup urgent akhirnya bupati Ipong kembali mengijinkan pengisian perangkat desa di Ponorogo.
"Surat boleh dibukanya kembali pengisian perangkat desa sudah saya tanda tangani sore ini Jumat, 25/9. Tapi harus seijin gugus tugas covid19."ujar Bupati Ponorogo.
Meski boleh diijinkan dibuka kembali pengisian perangkat desa tapi panitia penyelenggara harus mendapat ijin dari gugus tugas covid19.
"Jika melanggar ketentuan gugus tugas covid maka acara bisa dibubarkan oleh polisi bahkan pemerintah daerah tidak akan mengakui hasil dari seleksi pengisian perangkat. Jadi harus taat dan patuh dengan protokol kesehatan yang cukup ketat."terang bupati Ipong ketika menggelar jumpa pers di pringgitan sekaligus pamitan karena mulai malam ini jam 24.00 wib resmi cuti dari bupati Ponorogo.(Nanang)
Posting Komentar